Jumat, 02 Mei 2014

Tulisan Tugas Softskill Akuntansi Internasional

www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 4EB20
  •     Ambisi langkah kalian setelah lulus dari Universitas Gunadarma
Setelah menjalai kuliah selama 4tahun dan insya allah tahun ini lulus, amiinn...
Ambisi saya setelah lulus dari Universitas Gunadarma saya ingin  melamar pekerjaan di perusahaan besar dan ingin masuk CPNS. Dan masih banyak sekali keinginan saya untuk  masuk di perusahaan bagus yang menjamin masa depan... Setelah nanti saya sudah bekerja dan sudah bias menghasilkan uang sendiri, saya ingin membahagiakan kedua orang tua saya dan kedua adik saya… semoga selalu diberi kelancaran oleh allah SWT,,, amiinn…
 

Harmonisasi Akuntansi Internasional

www.gunadarma.ac.id



Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 4EB20

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit. Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum, standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Sedangkan Harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir. Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem.

Harmonisasi akuntansi mencakup :
1.  Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan,
2.  Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3.  Harmonisasi akan standar audit
Harmonisasi Internasional memiliki beberapa manfaat, yaitu:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang tradisi dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima tehadap kedaulatan nasional. Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asla, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran0ukuran akuntansi penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “timbal balik”/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari:
a. Perjanjian Internasional atau Politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntansi (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari KonferensiPerserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi_Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara.
Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan pelaporan keuangan internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS. Tentang tujuan penerpan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
• Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
• Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
• Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
• Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global, yaitu:
• Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti, standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di delutuh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
• Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
• Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
• Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Demikian peran regulator dalam mengasosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS. “perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu”, kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standar Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya, namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli daham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukanadopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnyaIAS no 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telahmemberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi. Dalam pernyataannya bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain. perusahaan asing akan kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar nasional kita, sebaliknya perusahaan indonesia yang listing di negara lain juga cukup kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar di negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dantidak mengglobal.
Pendukung Harmonisasi Internasional
Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan Carsberg, mantan Sekretaris Jenderal IASC, menulis sekitar bulan September 2000 : Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain. Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan diseluruh dunia. Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat memperoleh kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan untuk menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini digunakan di dunia. Kita mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang tak tergantikan dan bahwa penghapusan budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat besar dalam bidang sastra dan ekspresi budaya lainnya. Bagaimana dengan harmonisasi perpajakan dan sistem jaminan sosial ? Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Namun kasus ini menunjukkan kepada kita kerugian harmonisasi yang lain. Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negara.
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :
1.   Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.   Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3.   Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4.   Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Sejarah Penentuan Standard Akuntansi Internasional
Awal tahun 1971 ( sebelum pembentukan IASC ), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional. Beberapa pengamat yang lain mengatakan bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasar. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan.” Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.

Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
(1)   Rekonsiliasi
(2)   Pengakuan bersama ( yang disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas)
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun hanya menyajikan ringkasan, bukan gambaran perusahaan yang utuh. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Imbal balik tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas negara dan dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan perusahaan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestik. Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Sebagian besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Dan banyak pula negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
(a)    Perjanjian internasional atau politis;
(b)   Kepatuhan secara sukarela (atau didorong secara profesional);
(c)    Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus menjadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).

Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standard akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1)      Badan standard Akuntansi Internasional (IASB)
2)      Komisi Uni Eropa (EU)
3)      Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4)      Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5)      Kelompok kerja ahli antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas      standard Internasional Akuntansi     dan Pelaporan, bagian dari konfrensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan pembangunan.
6)      Kelompok kerja dalam standard Akuntansi Organisasi kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (kelompok kerja OECD)
Yang juga penting adalah Federasi Internasional Bursa Efek (FIBV) organisasi perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivatif yang teratur diseluruh dunia. Salah satu tujuan FIBV adalah untuk menetapkan standard harmonis untuk proses usaha dalam perdagangan surat berharga lintas batas, termasuk penawaran publik lintas batas.

Badan Standard Akuntansi Internasional
Badan Standard Akuntansi Internasional (IASB) dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum restrukturisasi IASC mengeluarkan 41 Standard Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah kerangka dasar untuk penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan.
Tujuan IASB adalah :
1.   Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standard akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2.   Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3.   Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan standard Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standard akuntansi.

Struktur IASB yang Baru
Dewan IASB membentuk suatu kelompok kerja strategi yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah menyelesaikan program kerja standard ini. Pada November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru intinya adalah :
1)      IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independent
2)      Organisasi tersebut akan terdiri dari dua bagian utama, Perwalian dan Dewan, serta komite Interpretasi tetap dan dewan penasihat standard
3)      Perwalian akan menunjuk anggota dewan,melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan standard akuntansi
I
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan april 2001. IASB , setelah direorganisasi akan mencakup badan berikut :
1.   Badan Wali.  Badan wali IASB mengangkat anggota dewan, komite interpretasi pelaporan keuangan internasional dan dewan penasihat standard. Perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2.   Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standard akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggungjawabnya meliputi ”memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasahalan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan standard Akuntansi Internasional,Standard Pelaporan Keuangan Internasional,dan Draf Standard… serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh komite Interpretasi Pelaporan Keuangan.” dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standard. Dewan yang ditunjuk oleh Badan Wali untuk memberikan”kombinasi terbaik yang ada dari keahlian teknik dan latar belakang pengalaman  bisnis internasional dan kondisi pasar yang relevan”. Anggota-anggota tersebut diangkat untuk masa lima tahun, dan hanya dapat diperpanjang satu kali.
3.   Dewan Penasihat Standard. Dewan penasihat standard ditunjuk oleh perwalian, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda,yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”. Dewan Penasihat standard umumnya bertemu tiga kali setiap tahun. Tanggung jawabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas ”organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standard utama” dan untuk memberikan ”nasihat lainnya” kepada dewan dan perwalian.
4.   Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC). IFRIC diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterpretasikan ”Penerapan Standard Akuntansi Internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks kerangka dasar IASB” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia, sebagai contoh :
(1)   digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional;
(2)   digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri;
(3)   diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS;
(4)   diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
Respons Komisi Pasar Modal AS terhadap IFRS
SEC (Komisi Pasar Modal AS) menyatakan 3 kondisi yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC menerima standar IASB. Adapun 3 kondisi tersebut adalah sebagai berikut :
(1)   Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima
(2)   Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan penuh
(3)   Standar harus di interpretasikan dan diterapkan secara ketat.
Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif lainnya
Badan Standar Akuntansi Keuangan AS (FASB) telah memulai suatu proyek besar yang membandingkan IAS dengan standar AS pada tahun 1995, dan menerbitkan laporan yang detail pada tahun 1996 dan 1999. proyek perbandingan antara IASC dan GAAP AS merupakan bagian dari rencana FASB untuk aktivitas internasional, yang mencakup promosi daya banding internasional standar akuntansi. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan informasi dalam menilai dapat diterimanya IAS untuk pencatatan surat berharga di Amerika Serikat. Studi lain telah dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong konvergensi antara standar akuntansi nasional dengan IFRS.
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Traktat Roma mendirikan EU pada tahun 1957, dengan tujuan untuk mengharmonisasikan sistem hukum dan ekonomi negara-negara anggotanya Komisi Eropa (EC, badan berkuasa dalam EU) memliki kekuasaan penuh atas direktif akuntansinya terhadap seluruh negara anggota. Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
·       Perolehan modal dalam tingkat EU
·       Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
·       Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
EC telah meluncurkan suatu program utama harmonisasi hukum perusahaan segera sesudah pembentukannya. Direktif EC saat ini telah mencakup seluruh aspek hukum perusahaan, beberapa diantaranya memiliki pengaruh langsung terhadap akuntansi. Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978 merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Ketentuan Direktif Keempat berlaku bagi akun-akun perusahaan secara individu dan mencakup aturan  bentuk laporan keuangan, ketentuan pengungkapan, dan aturan penilaian. Pandangan yang tepat dan wajar merupakan ketentuan paling dasar dan mempengaruhi pengungkapan dalam bentuk catatan kaki, sebagaimana halnya mempengaruhi laporan keuangan. Direktif Keempat juga mewajibkan laporan keuangan untuk diaudit. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat dibandingkan dan setara dalam laporan keuangannya. Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Pada saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan kekecualian dan bukan kewajiban. Direktif Ketujuh mewajibkan konsolidasi bagi kelompok usaha yang besarnya di atas ukuran tertentu, menentukan pengungkapan dalam catatan dan laporan direktur, dan mewajibkan dilakukannya audit. Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib). Pada dasarnya, direktif ini menentukan kualifikasi minimum auditor. Direktif ini juga tidak membahas kebebasan pendirian profesional di antara negara-negara EU. Pelatihan wajib harus diselesaikan di bawah pengawasan seorang auditor yang telah ditunjuk. Harus terdapat indepedensi, namun Direktif Kedelapan memberikan kekuasaan diskresi terhadap negara-negara EU untuk menentukan kondisi-kondisi indepedensi.

A. PERBEDAAN HARMONISASI & STANDART AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pada dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan. Keempat hal itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983). Sebagai respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.

Harmonisasi versus Standardisasi
Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability yang berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional. Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara,membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di Negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif. Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).

B. `PRO DAN KONTRA HARMONISASI
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions). IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsi International Accounting Standard sebagai standar akuntansi negara mereka. IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. Pada PSAK 1994 disebutkan bahwa berlandaskan pada Strategi Pengembangan Akuntansi 1994-2000 Ikatan Akuntan Indonesia, telah memutuskan dan melaksanakan hal-hal penting sebagai berikut:
1. Mendukung program harmonisasi yang di prakarsai oleh International Accounting Standard Committee (IASC) dengan mengharmonisasikan Prinsip Akuntansi Indonesia dengan International Accounting Standards.
2. Memberlakukan “Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements” yang disusun IASC sebagai kerangka dasar penyusunan dan penyajian informasi keuangan di Indonesia. Kerangka dasar ini merupakan rujukan penting bagi badan penyusun laporan keuangan serta bagi auditor dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur secara jelas dalam standar akuntansi keuangan yang ada. Tapi perlu dipahami bahwa kerangka dasar tersebut bukanlah standar akuntansi keuangan.
3. Untuk menghindari kesalahpahaman yang sering terjadi dan agar nama sesuai dengan makna , maka telah disepakati untuk mengganti sebutan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dengan Standar Akuntansi Indonesia (SAK)
4. Sehubungan dengan itu, maka seri Pernyataan Prinsip Akuntansi Indonesia (Pernyataan PAI) yang diterbitkan Komite PAI untuk mengubah suatu standar akuntansi keuangan yang baru, di ubah menjadi Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK). Sedangkan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia (IPAI) yang diterbitkan untuk menjelaskan sesuatu yang dianggap perlu atas standar akuntansi keuangan yang telah ada, diubah menjadi Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (INSAK).
5. Dengan berlakunya Pernyataan Standar Akuntansi Indonesia No.1-35, maka Standar Akuntansi Indonesia sebagaimana diatur dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984, Pernyataan Akuntansi Keuangan No.1-7, dan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia No.1-9 dinyatakan dengan tidak berlaku lagi untuk penyusunan laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995.
Dewasa ini harmonisasi akuntasi merupakan sebuah permasalahan yang menantang dan kontrovesial berkaitan dengan pembuatan standar akuntansi dan peraturan pasar secara profesional. Diskusi-diskusi yang dilakukan saat ini berfokus pada pengalaman dari Amerika Utara, Inggris, dan Daratan Eropa (Hergarty 1997, Zarzeski 1996, Bayless et el, 1996). Diskursus akuntansi internasional diwarnai oleh suatu kecenderungan utama untuk mendukung argument-argumen akan pentingnya program harmonisasi.
Pandangan yang mendukung harmonisasi internasional adalah harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan dari harmonisasi adalah banyaknya komparabilitas informasi keuangan internasional. Komparabilitas tersebut akan menghilangkan kesalahpahaman realibilitas laporan keuangan “asing” dan akan menghapus salah satu hambatan paling penting dalam aliran investasi internasional. Keuntungan kedua dari harmonisasi adalah hemat waktu dan biaya yang sebelumnya dihasilkan untuk mengkonsolidasi informasi keuangan yang berbeda-beda ketika lebih dari satu laporan dibutuhkan untuk memenuhi praktik atau hokum internasional yang berbeda-beda.

C. Rekonsiliasi & pengakuan bersama (timbal balik) perbedaan standar akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas: (1)rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbalbalik”/resiprositas). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporankeuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakanrekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitaspemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC).Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerimalaporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.Sebagai contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP ASuntuk pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing. Sejalan dengsn perdagangan modal maka hermonisasi menjadi penting terhadap masalah-masalah yang terkait dengan isi dengan isi laporan keuangan lintas Negara.
Pendekatan dilakukan dengan cara rekonsiliasi, dan pengakuan bersama.
Dengan penyeragaman laporan keuangan yang lengkap berdasarkan prinsip yang berbeda.

D. Organisasi Promotor Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).


E. PENDEKATAN BARU EU DAN INTEGRASI PASAR KEUANGAN EROPA
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional. Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
·       Perolehan modal dalam tingkat EU
·       Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
·       Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat

Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).
Apakah Upaya Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh Negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional. Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Kerjasama Pembangunan RI - UE
Kerjasama pembangunan RI - UE merupakan salah satu pilar utama hubungan bilateral RI – UE. Perkembangan hubungan Indonesia – UE juga tercermin dalam fokus kerjasama pembangunan RI – UE yang bersifat recipient driven dan disesuaikan dengan program pembangunan nasional Indonesia. UE menggarisbawahi perlunya membangun hubungan baru yang lebih erat dengan Indonesia melalui peningkatan program kerjasama pembangunan yang mendukung proses demokrasi, good governance, pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan serta mengikis kemiskinan. Hubungan baik RI – UE ini tercermin dalam kerjasama pembangunan yang tertuang dalam Country Strategy Paper (CSP) yang memuat strategi bersama guna menunjang pembangunan nasional. CSP tahun 2002-2006 ditujukan untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan good governance melalui dukungan terhadap pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. CSP 2002-2006 dituangkan dalam National Indicative Program (NIP) yang terdiri dari program kerjasama dua tahunan. Dalam NIP 2005-2006, terdapat tiga prioritas kerjasama yaitu pendidikan, penegakan hukum dan keamanan, kerjasama ekonomi khususnya manajemen pendanaan publik, dengan nilai proyek sebesar 72 juta Euro. Sebagai tindak lanjut berakhirnya program CSP perode 2002-2006, UE telah mengadopsi program CSP periode tahun 2007-2013 yang menitik beratkan pada sektor pendidikan, perdagangan dan investasi, serta penegakan hukum dan good governance. Komisoner Hubungan Luar Negeri UE, Ms. Bennita Ferrero Waldner pada tanggal 15 Mei 2007 telah mengirim surat kepada Menlu RI bahwa Komisi Eropa telah menyetujui penyusunan CSP 2007-2013 untuk Indonesia serta Multi-annual Indicative Programme 2007-2010. Dalam pernyataannya, Ferrero menyatakan bahwa Komisi Eropa akan meningkatkan bantuan finansial dalam kerjasama pembangunan ini sebesar 494 juta Euro dalam program CSP 2007-2013 serta 248 juta Euro dalam program Multi-annual Indicative Programme 2007-2010.
CSP 2007-2013 telah ditandatangani pada kunjungan Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso tanggal 23 Nopember 2007 di Jakarta.
Peran dan Kepentingan Indonesia di UE
UE sebagai bentuk kerjasama regional kawasan Eropa dengan 27 negara anggota, jumlah penduduk 499 juta, GDP 16,8 trilyun euro (28% GDP dunia) telah menjadi kekuatan utama ekonomi dan politik global. Saat ini UE merupakan kekuatan dagang terbesar dunia yang menguasai 20% nilai ekspor-impor global. Negara anggota Uni Eropa terdiri dari Austria, Belgia, Rep. Ceska, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Inggris, Bulgaria dan Rumania. Bagi Indonesia, UE masih merupakan pasar penting dan salah satu sumber penanaman modal asing utama di Indonesia. Perdagangan bilateral kedua negara pada tahun 2008 mencapai USD 28,20 milyar dan terus menunjukkan kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun. UE adalah pasar tujuan ekspor Indonesia yang potensial. UE merupakan pasar utama terbesar bagi Indonesia setelah Amerika Serikat dan Jepang. Ekspor Indonesia ke UE pada tahun 2008 tercatat sebesar 15,45 milyar dollar AS , sedangkan impor Indonesia dari UE pada tahun 2008, tercatat sebesar US$ 10,5 milyar dollar AS.
Perkembangan hubungan bilateral RI-UE tidak terlepas dari dinamika perkembang yang terjadi di Uni Eropa (UE) dan Indonesia. UE yang telah berhasill sebagai a solid regional grouping, terus melaksanakan konsolidasi melalui proses integrasi di bidang politik dan ekonomi untuk mencapai ambisinya dalam menyatukan seluruh negara di Eropa di bawah payung UE. Demikian pula Indonesia yang demokrasi, stabil dan diakui oleh masyarakat internasional sebagai mitra penting di kawasan, keduanya merupakan aktor penting yang terus saling mendekat untuk memperkuat kemitraan agar dapat lebih mampu menanggapi tantangan-tantangan global. Keterkaitan masalah dan kepentingan antara Indonesia dan UE telah menciptakan suatu common agenda yang memperkuat hubungan kerjasama bilateral yang saling menguntungkan. UE menilai Indonesia sebagai negara demokratis dengan penduduk muslim terbesar di dunia, berpotensi sebagai katalisator stabilitas keamanan kawasan. UE menilai Indonesia memiliki peranan strategis bagi upaya pemeliharaan stabilitas dan keamanan di kawasan. Perhatian UE terhadap perkembangan politik di Indonesia pada umumnya menyangkut masalah demokrasi, pengelolaan pemerintahan yang baik, dan penegakan HAM. UE juga menaruh perhatian dan dukungan terhadap upaya Indonesia dalam memerangi terorisme dan memberikan dukungan terhadap perkembangan yang terjadi di Indonesia. Di lain pihak Indonesia melihat UE sebagai suatu kekuatan ekonomi dan politik global yang dapat menjadi mitra untuk mendukung pencapaian kepentingan nasional. Peningkatan peran UE baik dalam konteks global maupun regional merupakan perwujudan dari salah satu tujuan pembentukannya, yaitu untuk menegaskan peranan Eropa di dunia. UE yang tetap mempertahankan pendekatan multilateralisme merupakan mitra penting Indonesia dalam menanggapi isu-isu global. Dalam hal hubungan eksternal dengan Asia, pada beberapa tahun terakhir UE menunjukkan ambisinya untuk meningkatkan peran politisnya di kawasan Asia Tenggara melalui upaya peningkatan kerjasama dengan ASEAN guna menciptakan “an international order based on effective multilateralism“.
Indonesia dipandang sebagai negara yang mempunyai peranan strategis bagi upaya memelihara stabilitas dan keamanan di kawasan. Hubungan UE dengan Indonesia selama ini terjalin dalam kerangka kerjasama EU - ASEAN, ARF dan ASEM. Pergantian kepemimpinan yang reformis dan lebih demokratis di Indonesia disambut baik oleh UE karena lebih membuka kesempatan bagi UE untuk mengadakan dialog politik dengan Indonesia.
Perhatian UE terhadap perkembangan politik di Indonesia pada umumnya menyangkut masalah demokrasi dan HAM. Selain itu, berkenaan dengan munculnya isu terorisme, pihak UE juga menaruh perhatian dan dukungan terhadap upaya Indonesia dalam memerangi terorisme. Khusus mengenai masalah keamanan dan separatisme di Aceh, Maluku dan Papua, sikap UE dan negara-negara anggotanya telah menyatakan dukungan mereka terhadap NKRI dan mendukung upaya damai melalui dialog.

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions – IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:

Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat

-  Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.

Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)

1. Identitas Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab. Definisi orang yang dibahas dalam standar ini mungkin berbeda di masing-masing negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara asal.

2. Menawarkan Statistik dan Perkiraan Jadwal
Standar ini memberikan informasi utama mengenai cara melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.

3. Informasi Utama
Standar ini meringkas informasi utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko perusahaan.

4. Informasi Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.

5. Evaluasi serta Prospek Operasi dan Keuangan
Standar ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan di masa mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan mengenai prospek perusahaan untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa depan mungkin diwajibkan.

6. Direktur dan Manajemen
Standar ini memberikan informasi yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang memungkinkan investor untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat kompensasi orang-orang serta hubungan mereka dengan perusahaan. Definisi orang yang dibahas dalam standar pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing negara dan akan ditentukan oleh hukum negara asal. Informasi yang menyangkut karyawan perusahaan juga diwajibkan.

7. Pemegang Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa
Standar ini memberikan informasi mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang mengendalikan atau mungkin mengendalikan perusahaan. Standar ini juga memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan perusahaan dan apakah persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi perusahaan.

8. Informasi Keuangan
Standar ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi lain yang bersifat keuangan. Negara di mana suatu perusahaan melakukan pencatatan (atau sedang mendafar diri untuk melakukan pencatatan) akan menentukan struktur komprehensif prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang akan diterima untuk digunakan dalam penyusunan dan audit laporan keuangan.

9. Penawaran
Standar ini memberikan informasi mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi surat berharganya dan masalah-masalah terkait.
10. Informasi Tambahan
Standar ini memberikan informasi yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup dalam dokumen yang ada.
Keuntungan yang didapatkan dari Harmonisasi Internasional antara lain:
a.   Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b.   Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
c.   Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
d.   Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki beberapa keuntungan, standar akuntansi internasional ini menuai kritik, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
3.  Arti Rekonsiliasi dan Pengakuan terhadap Perbedaan Standar Akuntansi
     Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mingkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas: (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama. Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
4.   Identifikasi Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
      Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
a.   Badan Standar Akuntasi Internatonal (IASB)
      Merupakan badan pembuat standar sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi akuntansi professional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
b.   Komisi Uni Eropa (EU)
      Tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
c.   Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
      Organisasi ini beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara.
d.   Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
      Merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
e.       Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
Merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
f.   Kelompok Kerja dalam Stnadar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD)
     Merupakan organisasi internasional negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
5   Penerapan Standar Internasional
      Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari (1) perjanjian internasioal atau politis, (2) kepatuhan secara sukarela, atau (3) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional. Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus jadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
Beberapa peristiwa penting dalam sejarah penentuan standar akuntansi internasional antara lain:
a.  1959, Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
b.  1961, Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi
c.   1966, Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris dan Amerika Serikat.

Harmonisasi standar akuntansi
Arti harmonisasi standar akuntansi
Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang lain. Harmonisasi menjdai suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional. Definisi dari harmonisasi tersebut dianggap lebih realistis dan memiliki kemungkinan lebih besar untuk diterima daripada standardisasi. Setiap negara asal memiliki kumpulan aturan, filosofi, dan sasarannya masing-masing di tingkat nasional, yang ditujukan pada perlindungan atau pengendalian dari sumber-sumber daya nasional.

Manfaat dari harmonisasi
Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi. Pertama, bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara- negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional. Kedua, internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional. Ketiga, adanya kebutuhan dari perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi. Pada tahun 1971, Prof. Thomas R. Weirich, Clarence G. Avery dan Henry R. Anderson mengemukakan tiga pendekatan berbeda:
a)   Sistem universal
b)   Pendekatan deskriptif dan informative yang mencakup semua metode dan standar dari semua Negara
c)   Praktik-praktik akuntansi dari anak-anak perusahaan yang ada di luar negeri dan perusahaan-perusahaan induk.
Mereka menamai dan menjelaskan pendekatan-pendekatan defisional ini, masing-masing sebagai berikut:
1)   Akuntansi Dunia. Dalam kerangka konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai suatu sistem universal yang bisa diadopsi oleh semua negara. Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) untuk seluruh dunia, semacam yang ada di AS, akan dibentuk. Praktik-praktik dan prinsip-prinsip akan dikembangkan sehingga bisa diterapkan di semua negara. Konsep ini akan menjadi tujuan akhir dari sistem akuntansi internasional.
2)   Akuntansi Internasional.Konsep utama kedua dari istilah akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif.Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara.Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsipberbeda ketika mempelajari akuntansi internasional.Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik, dan hukum.
3)   Akuntansi Bagi Perusahaan Anak di Luar Negri.Konsep utama ketiga yang bisa diaplikasikan ke “akuntansi internasional” mengacu kepada praktik-praktik akuntansi perusahaan induk dan perusahaan anak-nya di luar negeri.Acuan atas negara tertentu atau tempat domisili perusahaan diperlukan dalam konsep ini agar pelaporan keuangan internasional efektif.Kepentingan akuntan yang utama adalah translasi dan penyesuaian laporan keuangan anak perusahaan. Masalah-masalah akuntansi yang berbeda akan timbul dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda harus diikuti tergantung negara mana yang digunakan sebagai acuan bagi translasi dan penyesuaian.
      Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general perpose), yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk:
a)   Analisa komparatif internasional
b)   Pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional
c)   Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
d)   Harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas polotik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.

Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi Internasional
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya.Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Keuntungan Harmonisasi Internasional:
a)   Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b)   Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
c)   Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
d)   Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri.Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.

IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB).Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1)      Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2)      Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3)      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yaitu :
·         Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
·         Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
·         Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
·         Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Selain peran regulator, AEI punya kepentingan sebagai asosiasi harus memberdayakan anggotanya supaya investor di luar negeri bisa melihat acuan yang sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
·       Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
·       Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
·       Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
·       Meningkatkan investasi
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS .“Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.

Tantangan dalam konfergensi
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun lembaga keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan . Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan standar laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati peran regulator terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya perubahan peraturan, pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi. Sistem IT , konversi data historis, dan ketersediaan professional. Perubahan atas perlakuan transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan beberapa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian yang belum terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS . Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula. Hal yang paling utama akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu, konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai wajar, pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali laporan keuangan, penentuan mata uang keuangan, dan lainnya yang harus diketahui oleh semua organisasi maupun lembaga yang berperan dalam proses adopsi IFRS. Sebagaian besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi tersebut . Akibatnya, proses bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.

Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS. Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.

PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
Harmonisasi
·       Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
·       Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
·       Tetapi mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
·       Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
·       Standarisasi
·       Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit
·       Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
·       Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
·       Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.   Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya)
2.   Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3.   Standar audit
Keuntungan harmonisasi internasional
Bahasa
Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.
Harmonisasi perpajakan dan sistem jaminan sosial
Keuntungan : Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Kerugian : Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negera.
Sebuah tulisan yang terbaru juga mendukung adanya GAAP global yang terharmonisasi. Manfaatnya:
1.   Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.   Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
3.   Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4.   Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.

Kritik atas saran Internasional
Penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
Beberapa pengamat berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntnasi internasional untuk memperluas pasarnya.
Adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan.
Rekonsiliasi atas pengakuan bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
2. Pengakuan bersama (imbal balik/resiprositas)
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun LK dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara di mana laporan keuangan di laporkan.
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan, dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.


HARMONISASI AKUNTANSI MEKSIKO
Meksiko merupakan Negara berbahasa Spanyol dengan penduduk terbanyak di dunia. Meksiko memiliki secara umum perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi industri manufaktur, konstruksi, pertambangan, hiburan dan jasa. Pemerintah juga melakukan privatisasi kepemilikannya dalam industri-industri yang tidak strategis. Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 1990-an membantu mengurangi inflasi, meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat. Perjanjian yang paling penting untuk Meksiko adalah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara ( North American Free Trade Agreement – NAFTA ) yang ditandatangani dengan Kanada dan Amerika Serikat tahun 1994. Meksiko merupakan perekonomian ke-9 terbesar di dunia (dalam hal PDB). Berdasarkan standar internasional masih relatif kecil, karena perusahaan lebih menyukai untuk memperoleh modal melalui utang dibanding dengan ekuitas. Mengingat dominasi perusahaan yang dikontrol keluarga, perusahaan-perusahaan meksiko tradisional menjaga informasinya dan merahasiakan pelaporan keuangan. Ciri penting lain akuntansi meksiko adalah penggunaan akuntansi tingkat harga umum yang komprehensif sebagai dasar pengukuran. Meksiko juga berkomitmen terhadap harmonisasi dengan IAS/IFRS. Meksiko semakin melihat tuntutan IASB atas sejumlah masalah akuntansi, khususnya apabila tidak terdapat standar Meksiko yang membahasnya.
Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut. Untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan oleh berbagai negara, Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC) yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing Intepretation Committee). Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC Foundation. Melalui IASC Foundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation adalah
(a)    IASB (International Accounting Standard Board)
(b)   IFRIC (International Financial Reporting Committee)
(c)    SAC (Standard Advissory Committee).
IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.
Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut. Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan. Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional
a. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum komersial meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing di Meksiko. Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip akuntansi yang berada dibawah institut tersebut, sedangkan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing. Profesi akuntansi di Meksiko cukup dewasa, terorganisasi dengan baik, dan sangat dihargai oleh masyarakat bisnis. Meskipun sistem hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan Inggris- Amerika, atau Anglo-Saxon dan bukan pendekatan Eropa Kontinental. Standar akuntansi diakui memiliki kewenangan oleh pemerintah secara khusus oleh Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional, yang mengatur Bursa Efek Meksiko. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional mengeluarkan aturan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat, yang umumnya membatasi pilihan-pilihan tertentu dalam prinsip akuntansi yang diterima secara umum. Seluruh perusahaan yang didirikan menurut hukum Meksiko (sociedades anonimas) harus menunjuk setidaknya seorang auditor wajib untuk menyusun laporan keuangan tahunan kepada pemegang saham. Perusahaan atau kelompok usaha konsolidasi yang memenuhi kriteria ukuran tertentu harus menyampaikan laporan audit kepatuhan pajak setiap tahunnya kepada Departemen Audit Pajak Federal Kementrian Keuangan. Laporan tersebut terdiri dari Laporan Keuangan yang diaudit, skedul tambahan dan pernyataan auditor bahwa tidak ada kesalahan yang terlihat
b.  Pelaporan Keuangan.
Tahun fiskal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun, terdiri dari :
·       Neraca
·       Laporan Laba Rugi
·       Laporan keuangan harus disesuaikan terhadap inflasi. Pengaruh penyesuaian tersebut disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham. Format laporan perubahan posisi keuangan mirip dengan laporan arus kas dan dibagi menjadi aktivitas operasi, investasi dan pembiayaan. Namun demikian, karena disajikan dalam Peso harga konstan,” arus kas “ yang dihasilkan tidak mencerminkan arus kas sebagaimana yang dipahami berdasarkan akuntansi biaya historis.
·       Laporan perubahan Equitas Pemegang Saham
·       Laporan perubahan posisi keuangan\
·       Catatan
·       Catatan merupakan bagian integral laporan keuangan (yang dibahas oleh laporan auditor) dan mencakup berikut ini :
·        Kebijakan akuntansi perusahaan.
·        Kontinjensi dalam jumlah material.
·        Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha.
·        Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing.
·        Pembatasan terhadap deviden.
·        Jaminan.
·        Program pensiun karyawan.
·        Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa.
·        Pajak Penghasilan.

Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
Metode ekuitas digunakan untuk apabila terdapat pengaruh, tetapi bukan kendali yang umumnya berarti besarnya kepemilikan berkisar antara 10 hingga 50 %. Usaha patungan dapat dikonsolidasikan secara proporsional atau dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Meksiko telah mengadopsi Standar Akuntansi Internasional no. 2 mengenai transaksi mata uang asing. Metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikan untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada keadaannya.Jika mayoritas pemegang saham perusahaan yang diakuisisi tidak terus mempertahankan kepemilikan dalam usaha tersebut maka metode pembelian yang digunakan, jika ya, metode penyatuan kepemilikan yang digunakan. Goodwill merupakan kelebihan harga pembelian dari nilai kini aktiva bersih yang diperoleh.. Goodwill tersebut diamortisasi terhadap laba selama periode ekspektasi manfaat yang dibatasi selama 20 tahun. Akuntansi tingkat harga umum digunakan di meksiko. Biaya historis aktiva non-moneter disajikan ulang dalam peso berdasarkan daya beli terkini dengan menerapkan faktor yang diambil dari Indeks Harga Konsumen Nasional (NCIP). Komponen ekuitas pemegang saham juga dinyatakan ulang dengan menggunakan NCIP. Keuntungan dan kerugian yang berasal dari kepemilikan aktiva dan kewajiban moneter dimasukkan dalam laba periode kini, tetapi pengaruh penyajian ulang dimasukkan ke dalam ekuitas pemegang saham.
Harga penjualan dan beban depresiasi dinyatakan dalam peso harga konstan dalam laporan laba rugi, yang konsisten dengan perlakuan persediaan dalam aktiva tetap. Sebuah aktiva tetap berwujud didepresiasikan selama masa manfaatnya. Sebuah aktiva tidak berwujud diamortisasi selama masa manfaatnya kecuali jika masa manfaatnya tidak terbatas, dan dilakukan uji penurunan nilai tiap tahunnya. Biaya penelitian dibebankan pada saat terjadinya. Sedangkan biaya pengembangan dikapitalisasikan dan diamortisasikan apabila kelayakan teknologi telah dipastikan.
Sewa guna usaha diklasifikasikan sebagai pembiayaan atau operasi biasa, sedangkan pembayaran sewa dari sewa  guna usaha biasa dibebankan dalam laporan laba rugi. Kerugian kontinjensi diakru apabila mungkin terjadi dalam besarnya dapat diukur. Cadangan kontinjensi umum tidak dapat diperkenankan dalam GAAP Meksiko.
Pajak tangguhan dibentuk secara penuh, dengan metode kewajiban. Biaya pensiun karyawan, premi senioritas dan pembayaran pemberhentian karyawan diakru pada saat berjalan jika jumlahnya dapat diestimasikan secara memadai berdasarkan perhitungan aktuarial. Cadangan wajib ( hukum ) dibuat dengan mengalokasikan 5% dari laba tiap tahunnya hingga cadangan besarnya mencapai 20% dari nilai modal saham yang beredar.
1.   Harmonisasi
·         Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
·         Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
·         Tetapi mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
 Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
2.    Standarisasi
·         Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit
·         Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
·         Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
·         Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional
C.    Keuntungan Harmonisasi Internasional
1.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1.     Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2.     Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
D.    Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
E.     Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.      Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.      Komisi Uni Eropa (EU)
3.      Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.      Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.      Kelompok Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6.      Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah
1.      Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.      Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari:
·         Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
·         Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
·         Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
·         Meningkatkan investasi
·         Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global
·         Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standard pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
·         Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
·         Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
·         Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS . “Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.

Sumber :
http://septiyan-akuntansi.blogspot.com/2013/06/harmonisasi-akuntansi-international.html