Nama :
Metha Ardiah
NPM :
24210370
Kelas :
4EB20
Harmonisasi merupakan
proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Upaya untuk melakukan
harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite
Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah
perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para
investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara
internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari
perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit. Terkadang orang menggunakan istilah
harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama.
Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti
penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan
satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak
mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar
untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel
dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi
mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi internasional
saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar
akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun
atau menggunakan laporan keuangan. Istilah harmonisasi dan standarisasi
seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum, standarisasi berarti
penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu
standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak
mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, dan oleh karenanya lebih sukar
untuk diimplementasikan secara internasional. Sedangkan Harmonisasi lebih
fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua,
tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar
secara internasional dalam tahun-tahun terakhir. Komparabilitas informasi
keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi
keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang
berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para
pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya (setidaknya dalam beberapa
aspek) tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem.
Harmonisasi akuntansi mencakup :
1. Harmonisasi akan
standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan,
2. Harmonisasi akan
pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahan publik terkait dengan
penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3. Harmonisasi akan
standar audit
Harmonisasi
Internasional memiliki beberapa manfaat, yaitu:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Pada
saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang tradisi dan lingkungan ekonomi sosial,
maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan
secara politik tidak dapat diterima tehadap kedaulatan nasional. Dua pendekatan
yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan
isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asla, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran0ukuran akuntansi penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “timbal balik”/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asla, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran0ukuran akuntansi penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “timbal balik”/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari:
a. Perjanjian Internasional atau Politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
a. Perjanjian Internasional atau Politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntansi (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari KonferensiPerserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi_Kelompok Kerja OEDC)
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntansi (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari KonferensiPerserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi_Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara.
Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan pelaporan keuangan internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara.
Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan pelaporan keuangan internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS. Tentang tujuan penerpan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
• Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
• Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
• Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
• Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global, yaitu:
• Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti, standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di delutuh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
• Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
• Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
• Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS. Tentang tujuan penerpan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
• Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
• Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
• Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
• Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global, yaitu:
• Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti, standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di delutuh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
• Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
• Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
• Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Demikian
peran regulator dalam mengasosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang
diperoleh menuju ke IFRS. “perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang
lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang
terpadu”, kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standar Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di
Jakarta.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya, namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli daham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukanadopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnyaIAS no 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telahmemberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi. Dalam pernyataannya bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain. perusahaan asing akan kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar nasional kita, sebaliknya perusahaan indonesia yang listing di negara lain juga cukup kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar di negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dantidak mengglobal.
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya, namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli daham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukanadopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnyaIAS no 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telahmemberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi. Dalam pernyataannya bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain. perusahaan asing akan kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar nasional kita, sebaliknya perusahaan indonesia yang listing di negara lain juga cukup kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar di negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dantidak mengglobal.
Pendukung Harmonisasi Internasional
Para pendukung harmonisasi
internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki
banyak keuntungan. Sir Bryan Carsberg, mantan Sekretaris Jenderal IASC, menulis
sekitar bulan September 2000 : Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis
keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat
yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain. Mereka yang
menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa
Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan diseluruh dunia.
Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat memperoleh
kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan untuk
menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini digunakan di dunia. Kita
mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang tak tergantikan dan bahwa
penghapusan budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat besar
dalam bidang sastra dan ekspresi budaya lainnya. Bagaimana dengan harmonisasi
perpajakan dan sistem jaminan sosial ? Kalangan usaha akan mengalami manfaat
yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya
dari harmonisasi. Namun kasus ini menunjukkan kepada kita kerugian harmonisasi
yang lain. Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat
terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda.
Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang
berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka
masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka
untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan
pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti
pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari
kompetisi antar negara.
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung
adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang
disebutkan antara lain :
1. Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat
membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan
resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi
4. Gagasan terbaik
yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Sejarah Penentuan Standard Akuntansi
Internasional
Awal tahun 1971 ( sebelum
pembentukan IASC ), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar
internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki
fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk
menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai
terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat
menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang,
tradisi, dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa
hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima
terhadap kedaulatan nasional. Beberapa pengamat yang lain mengatakan bahwa
penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik
kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk
memperluas pasar. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan.” Perusahaan harus
merespons terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang
semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian
politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa
pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi
standar akuntansi.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai
solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas :
(1) Rekonsiliasi
(2) Pengakuan bersama (
yang disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas)
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah
bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan
prinsip akuntansi yang berbeda. Namun hanya menyajikan ringkasan, bukan
gambaran perusahaan yang utuh. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak
regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang
didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Imbal balik tidak meningkatkan
perbandingan laporan keuangan lintas negara dan dapat menimbulkan “lahan
bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan perusahaan-perusahaan asing
menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang
diterapkan terhadap perusahaan domestik. Perdebatan mengenai harmonisasi
mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Sebagian besar perusahaan
secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(International Financial Reporting Standards-IFRS). Dan banyak pula negara yang
telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan.
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari :
(a) Perjanjian
internasional atau politis;
(b) Kepatuhan secara
sukarela (atau didorong secara profesional);
(c) Keputusan oleh
badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional
lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela.
Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang
menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar
nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut
berbeda, standar nasional harus menjadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
Organisasi Internasional yang
Mendorong Harmonisasi
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standard akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional :
1)
Badan standard Akuntansi Internasional (IASB)
2)
Komisi Uni Eropa (EU)
3)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4)
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5)
Kelompok kerja ahli antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas
standard Internasional Akuntansi dan Pelaporan, bagian dari konfrensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan pembangunan.
6)
Kelompok kerja dalam standard Akuntansi Organisasi kerjasama dan Pembangunan
Ekonomi (kelompok kerja OECD)
Yang juga penting adalah Federasi
Internasional Bursa Efek (FIBV) organisasi perdagangan untuk pasar surat
berharga dan derivatif yang teratur diseluruh dunia. Salah satu tujuan FIBV
adalah untuk menetapkan standard harmonis untuk proses usaha dalam perdagangan
surat berharga lintas batas, termasuk penawaran publik lintas batas.
Badan Standard Akuntansi
Internasional
Badan Standard Akuntansi
Internasional (IASB) dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta
yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi
profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum
restrukturisasi IASC mengeluarkan 41 Standard Akuntansi Internasional (IAS) dan
sebuah kerangka dasar untuk penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan.
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standard akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi,transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan
dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2. Untuk mendorong
penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa
konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan
standard Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
IASB mewakili organisasi akuntansi
dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB
merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standard akuntansi.
Struktur IASB yang Baru
Dewan IASB membentuk suatu kelompok
kerja strategi yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur
IASC setelah menyelesaikan program kerja standard ini. Pada November 1999 dewan
IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru
intinya adalah :
1)
IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independent
2)
Organisasi tersebut akan terdiri dari dua bagian utama, Perwalian dan Dewan,
serta komite Interpretasi tetap dan dewan penasihat standard
3)
Perwalian akan menunjuk anggota dewan,melakukan pengawasan dan mengumpulkan
dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk
penentuan standard akuntansi
I
|
IASB yang direstrukturisasi tersebut
bertemu untuk pertama kalinya pada bulan april 2001. IASB , setelah
direorganisasi akan mencakup badan berikut :
1. Badan Wali.
Badan wali IASB mengangkat anggota dewan, komite interpretasi pelaporan
keuangan internasional dan dewan penasihat standard. Perwalian bertanggung
jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan
operasi IASB.
2. Dewan IASB.
Dewan menetapkan dan memperbaiki standard akuntansi keuangan dan pelaporan
usaha. Tanggungjawabnya meliputi ”memenuhi tanggung jawab untuk seluruh
permasahalan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan standard Akuntansi
Internasional,Standard Pelaporan Keuangan Internasional,dan Draf Standard…
serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh komite
Interpretasi Pelaporan Keuangan.” dan menyetujui proposal proyek serta metode
dan prosedur untuk mengembangkan standard. Dewan yang ditunjuk oleh Badan Wali
untuk memberikan”kombinasi terbaik yang ada dari keahlian teknik dan latar
belakang pengalaman bisnis internasional dan kondisi pasar yang relevan”.
Anggota-anggota tersebut diangkat untuk masa lima tahun, dan hanya dapat
diperpanjang satu kali.
3. Dewan
Penasihat Standard. Dewan penasihat standard ditunjuk oleh perwalian, yang
memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda,yang ditunjuk
untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”. Dewan Penasihat standard
umumnya bertemu tiga kali setiap tahun. Tanggung jawabnya adalah untuk
memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk
memberikan pandangan mengenai dewan atas ”organisasi dan individual dalam dewan
atas proyek penentuan standard utama” dan untuk memberikan ”nasihat lainnya”
kepada dewan dan perwalian.
4. Komite
Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC). IFRIC diangkat oleh
perwalian. IFRIC menginterpretasikan ”Penerapan Standard Akuntansi
Internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks
kerangka dasar IASB” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi
komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia, sebagai
contoh :
(1) digunakan oleh
banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional;
(2) digunakan sebagai
acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan
negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri;
(3) diterima oleh banyak
bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik
untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS;
(4) diakui oleh Komisi
Eropa dan badan supranasional lainnya.
Respons Komisi Pasar Modal AS
terhadap IFRS
SEC (Komisi Pasar Modal AS)
menyatakan 3 kondisi yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC menerima
standar IASB. Adapun 3 kondisi tersebut adalah sebagai berikut :
(1) Standar harus
mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang
komprehensif dan secara umum dapat diterima
(2) Standar harus berkualitas
tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan
pengungkapan penuh
(3) Standar harus di
interpretasikan dan diterapkan secara ketat.
Perbandingan antara IFRS dan Isi
Prinsip Akuntansi Komprehensif lainnya
Badan Standar Akuntansi Keuangan AS
(FASB) telah memulai suatu proyek besar yang membandingkan IAS dengan standar
AS pada tahun 1995, dan menerbitkan laporan yang detail pada tahun 1996 dan
1999. proyek perbandingan antara IASC dan GAAP AS merupakan bagian dari rencana
FASB untuk aktivitas internasional, yang mencakup promosi daya banding
internasional standar akuntansi. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk
memberikan informasi dalam menilai dapat diterimanya IAS untuk pencatatan surat
berharga di Amerika Serikat. Studi lain telah dilaksanakan dengan tujuan untuk
mendorong konvergensi antara standar akuntansi nasional dengan IFRS.
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Traktat Roma mendirikan EU pada
tahun 1957, dengan tujuan untuk mengharmonisasikan sistem hukum dan ekonomi
negara-negara anggotanya Komisi Eropa (EC, badan berkuasa dalam EU) memliki
kekuasaan penuh atas direktif akuntansinya terhadap seluruh negara anggota. Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk
mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
· Perolehan modal dalam tingkat EU
· Membuat kerangka dasar hukum umum
untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
· Mencapai satu set standar akuntansi
tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
EC telah meluncurkan suatu program
utama harmonisasi hukum perusahaan segera sesudah pembentukannya. Direktif EC
saat ini telah mencakup seluruh aspek hukum perusahaan, beberapa diantaranya
memiliki pengaruh langsung terhadap akuntansi. Direktif EU Keempat, yang
dikeluarkan pada tahun 1978 merupakan satu set aturan akuntansi yang paling
luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Ketentuan Direktif Keempat
berlaku bagi akun-akun perusahaan secara individu dan mencakup aturan
bentuk laporan keuangan, ketentuan pengungkapan, dan aturan penilaian.
Pandangan yang tepat dan wajar merupakan ketentuan paling dasar dan
mempengaruhi pengungkapan dalam bentuk catatan kaki, sebagaimana halnya
mempengaruhi laporan keuangan. Direktif Keempat juga mewajibkan laporan
keuangan untuk diaudit. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa
perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat dibandingkan dan
setara dalam laporan keuangannya. Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun
1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Pada saat itu,
laporan keuangan konsolidasi merupakan kekecualian dan bukan kewajiban.
Direktif Ketujuh mewajibkan konsolidasi bagi kelompok usaha yang besarnya di
atas ukuran tertentu, menentukan pengungkapan dalam catatan dan laporan
direktur, dan mewajibkan dilakukannya audit. Direktif Kedelapan, dikeluarkan
pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang
untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib). Pada
dasarnya, direktif ini menentukan kualifikasi minimum auditor. Direktif ini
juga tidak membahas kebebasan pendirian profesional di antara negara-negara EU.
Pelatihan wajib harus diselesaikan di bawah pengawasan seorang auditor yang
telah ditunjuk. Harus terdapat indepedensi, namun Direktif Kedelapan memberikan
kekuasaan diskresi terhadap negara-negara EU untuk menentukan kondisi-kondisi
indepedensi.
A. PERBEDAAN HARMONISASI &
STANDART AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pada dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau
ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang
pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan
keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat
menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar
akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan seperti investor,
kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk memahami dan
menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil
keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan
penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul
keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam
laporan keuangan. Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam
standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan
keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar
akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan
dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua
adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai
dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan
maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga
yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk
mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam
laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan
bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.
Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi)
atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan. Keempat hal
itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara
internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional
akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat
menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan
memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983). Sebagai
respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah
dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard Committee
(IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard Board
(IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150
organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang,
termasuk Indonesia. Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar
akuntansi yang dapat diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB
telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk
menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki
kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
Harmonisasi
versus Standardisasi
Globalisasi
juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan
dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia
internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar
akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah
dapat diperbandingkan (comparability),
termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus
dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan
investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability yang
berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi
internasional. Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu
negara,membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di
Negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar
akuntansi keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang
belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil
kemungkinan dan kurang feasible untuk
membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif. Konsep
yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani
berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi.
Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan
standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa
diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi
yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar
harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama.
Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara
lain adalah IASC (International
Accounting Standard Committee),
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization
for Economic Cooperation and
Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi
ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional,
organisasi perdagangan, serta IOSCO (International
Organization of Securities
Commissions).
B. `PRO DAN KONTRA HARMONISASI
Konsep yang ternyata lebih populer
dibandingkan standardisasi berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara
adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai
meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal
1997:35). Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang
menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya
pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi
dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha
harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee),
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization
for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan
dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional,
kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities
Commissions). IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota
organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC
terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk
Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi
sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima
secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan
harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan
keuangan. Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah
mengadopsi International Accounting
Standard sebagai standar akuntansi negara mereka. IASC memiliki kelompok
konsultatif yang disebut IASC
Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para
pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat
standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu
secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan
dengan peranan IASC. Pada PSAK 1994 disebutkan bahwa berlandaskan pada Strategi
Pengembangan Akuntansi 1994-2000 Ikatan Akuntan Indonesia, telah memutuskan dan
melaksanakan hal-hal penting sebagai berikut:
1. Mendukung program harmonisasi yang
di prakarsai oleh International
Accounting Standard Committee (IASC) dengan mengharmonisasikan Prinsip
Akuntansi Indonesia dengan International
Accounting Standards.
2. Memberlakukan “Framework for the
Preparation and Presentation of Financial Statements” yang disusun IASC sebagai
kerangka dasar penyusunan dan penyajian informasi keuangan di Indonesia.
Kerangka dasar ini merupakan rujukan penting bagi badan penyusun laporan
keuangan serta bagi auditor dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang
belum diatur secara jelas dalam standar akuntansi keuangan yang ada. Tapi perlu
dipahami bahwa kerangka dasar tersebut bukanlah standar akuntansi keuangan.
3. Untuk menghindari kesalahpahaman
yang sering terjadi dan agar nama sesuai dengan makna , maka telah disepakati
untuk mengganti sebutan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dengan Standar
Akuntansi Indonesia (SAK)
4. Sehubungan dengan itu, maka seri
Pernyataan Prinsip Akuntansi Indonesia (Pernyataan PAI) yang diterbitkan Komite
PAI untuk mengubah suatu standar akuntansi keuangan yang baru, di ubah menjadi
Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK). Sedangkan Interpretasi Prinsip
Akuntansi Indonesia (IPAI) yang diterbitkan untuk menjelaskan sesuatu yang
dianggap perlu atas standar akuntansi keuangan yang telah ada, diubah menjadi
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (INSAK).
5. Dengan berlakunya Pernyataan Standar
Akuntansi Indonesia No.1-35, maka Standar Akuntansi Indonesia sebagaimana
diatur dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984, Pernyataan Akuntansi
Keuangan No.1-7, dan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia No.1-9 dinyatakan
dengan tidak berlaku lagi untuk penyusunan laporan keuangan yang mencakup
periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995.
Dewasa ini harmonisasi akuntasi merupakan sebuah
permasalahan yang menantang dan kontrovesial berkaitan dengan pembuatan standar
akuntansi dan peraturan pasar secara profesional. Diskusi-diskusi yang
dilakukan saat ini berfokus pada pengalaman dari Amerika Utara, Inggris, dan
Daratan Eropa (Hergarty 1997, Zarzeski 1996, Bayless et el, 1996). Diskursus
akuntansi internasional diwarnai oleh suatu kecenderungan utama untuk mendukung
argument-argumen akan pentingnya program harmonisasi.
Pandangan yang mendukung harmonisasi internasional adalah
harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan dari
harmonisasi adalah banyaknya komparabilitas informasi keuangan internasional.
Komparabilitas tersebut akan menghilangkan kesalahpahaman realibilitas laporan
keuangan “asing” dan akan menghapus salah satu hambatan paling penting dalam
aliran investasi internasional. Keuntungan kedua dari harmonisasi adalah hemat
waktu dan biaya yang sebelumnya dihasilkan untuk mengkonsolidasi informasi
keuangan yang berbeda-beda ketika lebih dari satu laporan dibutuhkan untuk
memenuhi praktik atau hokum internasional yang berbeda-beda.
C. Rekonsiliasi & pengakuan
bersama (timbal balik) perbedaan standar akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan
sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait
dengan isi laporan keuangan lintas batas: (1)rekonsiliasi dan (2) pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbalbalik”/resiprositas). Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporankeuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakanrekonsiliasi
antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan
ekuitaspemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan
dilaporkan.Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC).Pengakuan bersama
terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerimalaporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.Sebagai
contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP ASuntuk
pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing. Sejalan dengsn
perdagangan modal maka hermonisasi menjadi penting terhadap masalah-masalah
yang terkait dengan isi dengan isi laporan keuangan lintas Negara.
Pendekatan dilakukan dengan cara rekonsiliasi, dan pengakuan bersama.
Dengan penyeragaman laporan keuangan yang lengkap berdasarkan prinsip yang berbeda.
Pendekatan dilakukan dengan cara rekonsiliasi, dan pengakuan bersama.
Dengan penyeragaman laporan keuangan yang lengkap berdasarkan prinsip yang berbeda.
D. Organisasi Promotor Harmonisasi
Standar Akuntansi Internasional
SEKILAS MENGENAI ORGANISASI
INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi
International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan
(IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).
E. PENDEKATAN BARU EU DAN INTEGRASI
PASAR KEUANGAN EROPA
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu
untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas
bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika
Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka
dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap
proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien
dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam
skala internasional. Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan
yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa
seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank,
perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun
akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi:
· Perolehan
modal dalam tingkat EU
· Membuat
kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi
· Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat
Direktif
Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU
Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi
yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif
Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan
keuangan konsolidasi.
Direktif
Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi
profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum
(audit wajib).
Apakah Upaya
Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif
Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan
di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh Negara anggota EU ke tahap
penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan
penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah
informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh
aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
Pendekatan
Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi
mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk
memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk
melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan
tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar
EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional. Pada tahun 2000, EC mengadopsi
strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini
adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar
teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran
kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Kerjasama
Pembangunan RI - UE
Kerjasama
pembangunan RI - UE merupakan salah satu pilar utama hubungan bilateral RI –
UE. Perkembangan hubungan Indonesia – UE juga tercermin dalam fokus kerjasama
pembangunan RI – UE yang bersifat recipient driven dan disesuaikan dengan
program pembangunan nasional Indonesia. UE menggarisbawahi perlunya membangun hubungan baru
yang lebih erat dengan Indonesia melalui peningkatan program kerjasama
pembangunan yang mendukung proses demokrasi, good governance, pembangunan
sosial dan ekonomi berkelanjutan serta mengikis kemiskinan. Hubungan baik RI – UE ini tercermin
dalam kerjasama pembangunan yang tertuang dalam Country Strategy Paper (CSP) yang memuat strategi bersama
guna menunjang pembangunan nasional. CSP tahun 2002-2006 ditujukan untuk
memperkuat demokrasi dan meningkatkan good governance melalui dukungan terhadap pembangunan
ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. CSP 2002-2006 dituangkan dalam National Indicative Program (NIP)
yang terdiri dari program kerjasama dua tahunan. Dalam NIP 2005-2006, terdapat
tiga prioritas kerjasama yaitu pendidikan, penegakan hukum dan keamanan,
kerjasama ekonomi khususnya manajemen pendanaan publik, dengan nilai proyek
sebesar 72 juta Euro.
Sebagai
tindak lanjut berakhirnya program CSP perode 2002-2006, UE telah mengadopsi
program CSP periode tahun 2007-2013 yang menitik beratkan pada sektor
pendidikan, perdagangan dan investasi, serta penegakan hukum dan good governance. Komisoner Hubungan
Luar Negeri UE, Ms. Bennita Ferrero Waldner pada tanggal 15 Mei 2007 telah
mengirim surat kepada Menlu RI bahwa Komisi Eropa telah menyetujui penyusunan
CSP 2007-2013 untuk Indonesia serta Multi-annual
Indicative Programme 2007-2010. Dalam pernyataannya, Ferrero menyatakan bahwa Komisi
Eropa akan meningkatkan bantuan finansial dalam kerjasama pembangunan ini
sebesar 494 juta Euro dalam program CSP 2007-2013 serta 248 juta Euro dalam
program Multi-annual Indicative
Programme 2007-2010.
CSP
2007-2013 telah ditandatangani pada kunjungan Presiden Komisi Eropa Jose Manuel
Barroso tanggal 23 Nopember 2007 di Jakarta.
Peran dan
Kepentingan Indonesia di UE
UE sebagai
bentuk kerjasama regional kawasan Eropa dengan 27 negara anggota, jumlah
penduduk 499 juta, GDP 16,8 trilyun euro (28% GDP dunia) telah menjadi kekuatan
utama ekonomi dan politik global. Saat ini UE merupakan kekuatan dagang
terbesar dunia yang menguasai 20% nilai ekspor-impor global. Negara anggota Uni Eropa terdiri
dari Austria, Belgia, Rep. Ceska, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis,
Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg,
Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol,
Swedia, Inggris, Bulgaria dan Rumania. Bagi Indonesia, UE masih merupakan pasar penting dan
salah satu sumber penanaman modal asing utama di Indonesia. Perdagangan
bilateral kedua negara pada tahun 2008 mencapai USD 28,20 milyar dan terus
menunjukkan kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun. UE adalah pasar tujuan ekspor
Indonesia yang potensial. UE merupakan pasar utama terbesar bagi Indonesia
setelah Amerika Serikat dan Jepang. Ekspor Indonesia ke UE pada tahun 2008
tercatat sebesar 15,45 milyar dollar AS , sedangkan impor Indonesia dari UE
pada tahun 2008, tercatat sebesar US$ 10,5 milyar dollar AS.
Perkembangan
hubungan bilateral RI-UE tidak terlepas dari dinamika perkembang yang terjadi
di Uni Eropa (UE) dan Indonesia. UE yang telah berhasill sebagai a solid regional grouping, terus
melaksanakan konsolidasi melalui proses integrasi di bidang politik dan ekonomi
untuk mencapai ambisinya dalam menyatukan seluruh negara di Eropa di bawah
payung UE. Demikian
pula Indonesia yang demokrasi, stabil dan diakui oleh masyarakat internasional
sebagai mitra penting di kawasan, keduanya merupakan aktor penting yang terus
saling mendekat untuk memperkuat kemitraan agar dapat lebih mampu menanggapi
tantangan-tantangan global. Keterkaitan masalah dan kepentingan antara
Indonesia dan UE telah menciptakan suatu common agenda yang memperkuat hubungan kerjasama bilateral
yang saling menguntungkan. UE menilai Indonesia sebagai negara demokratis
dengan penduduk muslim terbesar di dunia, berpotensi sebagai katalisator stabilitas
keamanan kawasan. UE menilai Indonesia memiliki peranan strategis bagi upaya
pemeliharaan stabilitas dan keamanan di kawasan. Perhatian UE terhadap perkembangan politik di
Indonesia pada umumnya menyangkut masalah demokrasi, pengelolaan pemerintahan
yang baik, dan penegakan HAM. UE juga menaruh perhatian dan dukungan terhadap
upaya Indonesia dalam memerangi terorisme dan memberikan dukungan terhadap
perkembangan yang terjadi di Indonesia. Di lain pihak Indonesia melihat UE sebagai suatu
kekuatan ekonomi dan politik global yang dapat menjadi mitra untuk mendukung
pencapaian kepentingan nasional. Peningkatan peran UE baik dalam konteks global
maupun regional merupakan perwujudan dari salah satu tujuan pembentukannya,
yaitu untuk menegaskan peranan Eropa di dunia. UE yang tetap mempertahankan pendekatan
multilateralisme merupakan mitra penting Indonesia dalam menanggapi isu-isu
global. Dalam hal hubungan eksternal dengan Asia, pada beberapa tahun terakhir
UE menunjukkan ambisinya untuk meningkatkan peran politisnya di kawasan Asia
Tenggara melalui upaya peningkatan kerjasama dengan ASEAN guna menciptakan “an
international order based on effective multilateralism“.
Indonesia
dipandang sebagai negara yang mempunyai peranan strategis bagi upaya memelihara
stabilitas dan keamanan di kawasan. Hubungan UE dengan Indonesia selama ini
terjalin dalam kerangka kerjasama EU - ASEAN, ARF dan ASEM. Pergantian kepemimpinan yang
reformis dan lebih demokratis di Indonesia disambut baik oleh UE karena lebih
membuka kesempatan bagi UE untuk mengadakan dialog politik dengan Indonesia.
Perhatian UE
terhadap perkembangan politik di Indonesia pada umumnya menyangkut masalah
demokrasi dan HAM. Selain itu, berkenaan dengan munculnya isu terorisme, pihak
UE juga menaruh perhatian dan dukungan terhadap upaya Indonesia dalam memerangi
terorisme. Khusus
mengenai masalah keamanan dan separatisme di Aceh, Maluku dan Papua, sikap UE
dan negara-negara anggotanya telah menyatakan dukungan mereka terhadap NKRI dan
mendukung upaya damai melalui dialog.
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions – IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.
Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)
1. Identitas Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab. Definisi orang yang dibahas dalam standar ini mungkin berbeda di masing-masing negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara asal.
2. Menawarkan Statistik dan Perkiraan Jadwal
Standar ini memberikan informasi utama mengenai cara melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.
3. Informasi Utama
Standar ini meringkas informasi utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko perusahaan.
4. Informasi Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.
5. Evaluasi serta Prospek Operasi dan Keuangan
Standar ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan di masa mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan mengenai prospek perusahaan untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa depan mungkin diwajibkan.
6. Direktur dan Manajemen
Standar ini memberikan informasi yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang memungkinkan investor untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat kompensasi orang-orang serta hubungan mereka dengan perusahaan. Definisi orang yang dibahas dalam standar pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing negara dan akan ditentukan oleh hukum negara asal. Informasi yang menyangkut karyawan perusahaan juga diwajibkan.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions – IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.
Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)
1. Identitas Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab. Definisi orang yang dibahas dalam standar ini mungkin berbeda di masing-masing negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara asal.
2. Menawarkan Statistik dan Perkiraan Jadwal
Standar ini memberikan informasi utama mengenai cara melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.
3. Informasi Utama
Standar ini meringkas informasi utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko perusahaan.
4. Informasi Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.
5. Evaluasi serta Prospek Operasi dan Keuangan
Standar ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan di masa mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan mengenai prospek perusahaan untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa depan mungkin diwajibkan.
6. Direktur dan Manajemen
Standar ini memberikan informasi yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang memungkinkan investor untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat kompensasi orang-orang serta hubungan mereka dengan perusahaan. Definisi orang yang dibahas dalam standar pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing negara dan akan ditentukan oleh hukum negara asal. Informasi yang menyangkut karyawan perusahaan juga diwajibkan.
7.
Pemegang Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa
Standar ini memberikan informasi mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang mengendalikan atau mungkin mengendalikan perusahaan. Standar ini juga memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan perusahaan dan apakah persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi perusahaan.
8. Informasi Keuangan
Standar ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi lain yang bersifat keuangan. Negara di mana suatu perusahaan melakukan pencatatan (atau sedang mendafar diri untuk melakukan pencatatan) akan menentukan struktur komprehensif prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang akan diterima untuk digunakan dalam penyusunan dan audit laporan keuangan.
9. Penawaran
Standar ini memberikan informasi mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi surat berharganya dan masalah-masalah terkait.
Standar ini memberikan informasi mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang mengendalikan atau mungkin mengendalikan perusahaan. Standar ini juga memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan perusahaan dan apakah persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi perusahaan.
8. Informasi Keuangan
Standar ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi lain yang bersifat keuangan. Negara di mana suatu perusahaan melakukan pencatatan (atau sedang mendafar diri untuk melakukan pencatatan) akan menentukan struktur komprehensif prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang akan diterima untuk digunakan dalam penyusunan dan audit laporan keuangan.
9. Penawaran
Standar ini memberikan informasi mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi surat berharganya dan masalah-masalah terkait.
10.
Informasi Tambahan
Standar
ini memberikan informasi yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup
dalam dokumen yang ada.
Keuntungan
yang didapatkan dari Harmonisasi Internasional antara lain:
a. Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b. Investor dapat
membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan
risiko keuangan berkurang.
c. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
d. Gagasan terbaik
yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki beberapa keuntungan, standar akuntansi
internasional ini menuai kritik, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional
akan menimbulkan standar yang berlebihan. Perusahaan harus merespons terhadap
susunan tekanan nasional, social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat
dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit
dan berbiaya besar.
3. Arti Rekonsiliasi dan Pengakuan terhadap
Perbedaan Standar Akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mingkin digunakan
untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas
batas: (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama. Melalui rekonsiliasi,
perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator
di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.
4. Identifikasi Organisasi Internasional yang
Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional:
a. Badan Standar
Akuntasi Internatonal (IASB)
Merupakan badan pembuat standar sector swasata yang independen yang
didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi akuntansi professional di sembilan
negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
b. Komisi Uni Eropa (EU)
Tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk
mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
c. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi ini beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang
ada di lebih dari 100 negara.
d. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
Merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota
di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
e.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
Merupakan satu-satunya kelompok
kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat
perusahaan.
f. Kelompok Kerja dalam Stnadar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD)
Merupakan organisasi internasional negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar.
5 Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari (1)
perjanjian internasioal atau politis, (2) kepatuhan secara sukarela, atau (3)
keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional. Usaha-usaha standar
internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara
sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada
orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar
internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi
ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus jadi rujukan
pertama (mempunyai keunggulan).
Beberapa peristiwa penting dalam
sejarah penentuan standar akuntansi internasional antara lain:
a. 1959, Jacob
Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama,
mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
b. 1961, Groupe d’Etudes, yang
terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk
memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang
menyangkut akuntansi
c. 1966, Kelompok Studi
Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris
dan Amerika Serikat.
Harmonisasi
standar akuntansi
Arti
harmonisasi standar akuntansi
Istilah
harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memilki arti sebuah
rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda. Istilah ini lebih
bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada
standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang
dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang lain.
Harmonisasi menjdai suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi
yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara
internasional. Definisi
dari harmonisasi tersebut dianggap lebih realistis dan memiliki kemungkinan
lebih besar untuk diterima daripada standardisasi. Setiap negara asal memiliki
kumpulan aturan, filosofi, dan sasarannya masing-masing di tingkat nasional,
yang ditujukan pada perlindungan atau pengendalian dari sumber-sumber daya
nasional.
Manfaat dari
harmonisasi
Terdapat
bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi. Pertama, bagi banyak negara, belum
terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar
yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan
untuk negara- negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan
seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional. Kedua, internasionalisasi yang
berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari
negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi
internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar
akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional. Ketiga, adanya kebutuhan dari
perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dari luar, mengingat tidak
cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan
pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan
harmonisasi. Pada
tahun 1971, Prof. Thomas R. Weirich, Clarence G. Avery dan Henry R. Anderson
mengemukakan tiga pendekatan berbeda:
a) Sistem universal
b) Pendekatan deskriptif
dan informative yang mencakup semua metode dan standar dari semua Negara
c) Praktik-praktik
akuntansi dari anak-anak perusahaan yang ada di luar negeri dan
perusahaan-perusahaan induk.
Mereka menamai dan menjelaskan
pendekatan-pendekatan defisional ini, masing-masing sebagai berikut:
1) Akuntansi Dunia.
Dalam kerangka konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai suatu
sistem universal yang bisa diadopsi oleh semua negara. Generally Accepted
Accounting Principles (GAAP) untuk seluruh dunia, semacam yang ada di AS, akan
dibentuk. Praktik-praktik dan prinsip-prinsip akan dikembangkan sehingga bisa
diterapkan di semua negara. Konsep ini akan menjadi tujuan akhir dari sistem
akuntansi internasional.
2) Akuntansi
Internasional.Konsep utama kedua dari istilah akuntansi internasional
melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif.Berdasarkan konsep ini,
akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar
akuntansi dari semua negara.Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara,
sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsipberbeda ketika mempelajari
akuntansi internasional.Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang
perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara
akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini
muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi,
politik, dan hukum.
3) Akuntansi Bagi
Perusahaan Anak di Luar Negri.Konsep utama ketiga yang bisa diaplikasikan ke
“akuntansi internasional” mengacu kepada praktik-praktik akuntansi perusahaan
induk dan perusahaan anak-nya di luar negeri.Acuan atas negara tertentu atau
tempat domisili perusahaan diperlukan dalam konsep ini agar pelaporan keuangan
internasional efektif.Kepentingan akuntan yang utama adalah translasi dan
penyesuaian laporan keuangan anak perusahaan. Masalah-masalah akuntansi yang
berbeda akan timbul dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda harus diikuti
tergantung negara mana yang digunakan sebagai acuan bagi translasi dan penyesuaian.
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum
(general perpose), yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk:
a) Analisa
komparatif internasional
b) Pengukuran dan
isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis
multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional
c) Kebutuhan
akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
d) Harmonisasi akuntansi
di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas
polotik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
Harmonisasi
dan Konvergensi Akuntansi Internasional
Dalam kaitannya dengan standar
internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak
negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat
sebelumnya.Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat
dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara
sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu
negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara
internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka
miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Keuntungan Harmonisasi
Internasional:
a) Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan.
Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b) Investor dapat
membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan
risiko keuangan berkurang.
c) Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
d) Gagasan terbaik yang
timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan
standar global yang berkualitas tertinggi.
Konvergensi dalam standar akuntansi
dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan
ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan
standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri.Sebelum ada
konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan
dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar
akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya
tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar
yang berlaku secara internasional.
IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard)
IFRS merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board
(IASB).Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasional (IFAC). IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah
suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi
jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS
adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang:
1) Transparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2) Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3) Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Sedangkan manfaat yang dapat
diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yaitu :
·
Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
·
Investor
dapat membuat keputusan yang lebih baik
·
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
·
Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Selain peran regulator, AEI punya
kepentingan sebagai asosiasi harus memberdayakan anggotanya supaya investor di
luar negeri bisa melihat acuan yang sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS.
Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan
keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan
keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
· Memastikan bahwa laporan keuangan
internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
· Tranparansi bagi para pengguna dan
dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
· Dapat dihasilkan dengan biaya yang
tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
· Meningkatkan investasi
Demikian peran regulator dalam
mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS
.“Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi
yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick
Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International
Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
Tantangan dalam konfergensi
Dalam rangka menyongsong
pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan
standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012,
Bapepam maupun lembaga keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil
langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS
terhadap laporan keuangan . Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan
standar laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi
pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati
peran regulator terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya
perubahan peraturan, pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi.
Sistem IT , konversi data historis, dan ketersediaan professional. Perubahan
atas perlakuan transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan
terdapat amandemen regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu
dicermati, amandemen sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia,
Direktorat jenderal pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang
perpajakan mengalami perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan
penghasilan kena pajak perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS
akan mengakibatkan beberapa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang
keuntungan dan kerugian yang belum terealisasi dari instrument derivative akan
dinilai berdasarkan IFRS . Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan
perlakuan yang berbeda pula. Hal yang paling utama akan berdampak pada
persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan
pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu, konversi standar akuntansi
Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada beberapa praktek akuntansi
yang fundamental. Seperti konsep nilai wajar, pengungkapan keuangan aspek
penyajian kembali laporan keuangan, penentuan mata uang keuangan, dan lainnya
yang harus diketahui oleh semua organisasi maupun lembaga yang berperan dalam
proses adopsi IFRS. Sebagaian besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi
tersebut . Akibatnya, proses bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi
akan terpengaruh atau berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.
Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum mewajibkan
bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih
mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI
bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator
yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS
sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap
dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas
negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia,
misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi
Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB
terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The
World is Flat”, aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim.
Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan
industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di
tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS. Bagi pelaku bisnis pada
umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS
membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan
besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang
harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban
untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan
waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih
signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS
merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di
masa depan.
PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN
STANDARISASI
Harmonisasi
· Proses untuk meningkatkan
kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
· Tidak menggunakan pendekatan satu
ukuran untuk semua
· Tetapi mengakomodasi beberapa perjanjian
dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun
terakhir
· Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka
· Standarisasi
· Penetapan sekelompok aturan yang
kaku dan sempit
· Penerapan satu standar atau aturan
tunggal dalam segala situasi
· Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antarnegara
· Lebih sukar untuk diimpelemntasikan
secara internasional
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3. Standar audit
Keuntungan harmonisasi internasional
Bahasa
Mereka yang menggunakan bahasa
Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi
bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.
Harmonisasi perpajakan dan sistem
jaminan sosial
Keuntungan : Kalangan usaha akan
mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan
pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Kerugian : Perpajakan dan sistem
jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem
yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara
kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara
mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling
berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien
melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem
perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan
menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negera.
Sebuah tulisan yang terbaru juga
mendukung adanya GAAP global yang terharmonisasi. Manfaatnya:
1. Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat
membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan
risiko keuangan berkurang
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi
4. Gagasan terbaik
yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Kritik atas saran Internasional
Penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
Beberapa pengamat berpendapat bahwa
penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik
kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntnasi internasional untuk
memperluas pasarnya.
Adopsi standar internasional akan
menimbulkan standar yang berlebihan.
Rekonsiliasi atas pengakuan bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai
solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan
isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
2. Pengakuan bersama (imbal
balik/resiprositas)
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun LK dengan menggunakan standar akuntansi negara asal,
tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang
penting di negara asal dan di negara di mana laporan keuangan di laporkan.
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah
bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan
prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan
ringkasan, dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
HARMONISASI AKUNTANSI MEKSIKO
Meksiko merupakan Negara berbahasa
Spanyol dengan penduduk terbanyak di dunia. Meksiko memiliki secara umum
perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan pemerintah
mendominasi perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta
mendominasi industri manufaktur, konstruksi, pertambangan, hiburan dan jasa.
Pemerintah juga melakukan privatisasi kepemilikannya dalam industri-industri
yang tidak strategis. Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 1990-an
membantu mengurangi inflasi, meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan memberikan
fundamental ekonomi yang lebih sehat. Perjanjian yang paling penting untuk
Meksiko adalah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara ( North American Free
Trade Agreement – NAFTA ) yang ditandatangani dengan Kanada dan Amerika Serikat
tahun 1994. Meksiko merupakan perekonomian ke-9 terbesar di dunia (dalam hal
PDB). Berdasarkan standar internasional masih relatif kecil, karena perusahaan
lebih menyukai untuk memperoleh modal melalui utang dibanding dengan ekuitas.
Mengingat dominasi perusahaan yang dikontrol keluarga, perusahaan-perusahaan
meksiko tradisional menjaga informasinya dan merahasiakan pelaporan keuangan.
Ciri penting lain akuntansi meksiko adalah penggunaan akuntansi tingkat harga
umum yang komprehensif sebagai dasar pengukuran. Meksiko juga berkomitmen
terhadap harmonisasi dengan IAS/IFRS. Meksiko semakin melihat tuntutan IASB
atas sejumlah masalah akuntansi, khususnya apabila tidak terdapat standar
Meksiko yang membahasnya.
Standar akuntansi di Meksiko
memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju
inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut. Untuk mencegah
munculnya permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan dalam
standar akuntansi yang digunakan oleh berbagai negara, Dewan Komite Standar
Akuntansi Internasional (Board of IASC) yang didirikan pada tahun 1973
mengeluarkan standar akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut
diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing
Intepretation Committee). Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC
Foundation. Melalui IASC Foundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan
standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar
akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang
ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation adalah
(a) IASB
(International Accounting Standard Board)
(b) IFRIC
(International Financial Reporting Committee)
(c) SAC
(Standard Advissory Committee).
IASB berperan dalam menerbitkan
standar akuntansi yang baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC
berperan memberikan inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB.
Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti
standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang
dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional
Financial Reporting Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan
standar yang sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.
Standar tersebut, IFRS dan IAS,
menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap
negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang
berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar
tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan
sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang
berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut. Dalam kaitannya dengan
standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh
banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat
sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut
dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara
sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu
negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.
Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak
bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Harmonisasi fleksibel dan
terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh
negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan
dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan
tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang
bersangkutan. Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar
internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu
standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat
dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya
terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut
dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan
tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi
perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara
internasional
a. Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Hukum komersial meksiko dan hukum
pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan
catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh
keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut
Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing di Meksiko.
Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip akuntansi yang berada
dibawah institut tersebut, sedangkan standar auditing merupakan tanggung jawab
Komisi Prosedur dan Standar Auditing. Profesi akuntansi di Meksiko cukup
dewasa, terorganisasi dengan baik, dan sangat dihargai oleh masyarakat bisnis. Meskipun
sistem hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di
Meksiko menggunakan pendekatan Inggris- Amerika, atau Anglo-Saxon dan bukan
pendekatan Eropa Kontinental. Standar akuntansi diakui memiliki kewenangan oleh
pemerintah secara khusus oleh Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional, yang
mengatur Bursa Efek Meksiko. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara
perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha.
Komisi Pasar Modal dan Perbankan Nasional mengeluarkan aturan untuk perusahaan
yang sahamnya tercatat, yang umumnya membatasi pilihan-pilihan tertentu dalam
prinsip akuntansi yang diterima secara umum. Seluruh perusahaan yang didirikan
menurut hukum Meksiko (sociedades anonimas) harus menunjuk setidaknya seorang
auditor wajib untuk menyusun laporan keuangan tahunan kepada pemegang saham.
Perusahaan atau kelompok usaha konsolidasi yang memenuhi kriteria ukuran
tertentu harus menyampaikan laporan audit kepatuhan pajak setiap tahunnya
kepada Departemen Audit Pajak Federal Kementrian Keuangan. Laporan tersebut
terdiri dari Laporan Keuangan yang diaudit, skedul tambahan dan pernyataan
auditor bahwa tidak ada kesalahan yang terlihat
b. Pelaporan Keuangan.
Tahun fiskal perusahaan Meksiko
harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif
harus disusun, terdiri dari :
· Neraca
· Laporan Laba Rugi
· Laporan keuangan harus disesuaikan
terhadap inflasi. Pengaruh penyesuaian tersebut disajikan dalam laporan
perubahan ekuitas pemegang saham. Format laporan perubahan posisi keuangan
mirip dengan laporan arus kas dan dibagi menjadi aktivitas operasi, investasi
dan pembiayaan. Namun demikian, karena disajikan dalam Peso harga konstan,”
arus kas “ yang dihasilkan tidak mencerminkan arus kas sebagaimana yang
dipahami berdasarkan akuntansi biaya historis.
· Laporan perubahan Equitas Pemegang
Saham
· Laporan perubahan posisi keuangan\
· Catatan
· Catatan merupakan bagian integral
laporan keuangan (yang dibahas oleh laporan auditor) dan mencakup berikut ini :
·
Kebijakan
akuntansi perusahaan.
·
Kontinjensi
dalam jumlah material.
·
Komitmen
pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha.
·
Detail
utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing.
·
Pembatasan
terhadap deviden.
·
Jaminan.
·
Program
pensiun karyawan.
·
Transaksi
dengan pihak berhubungan istimewa.
·
Pajak
Penghasilan.
Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan
dalam pengukuran akuntansi antara lain:
Metode ekuitas digunakan untuk
apabila terdapat pengaruh, tetapi bukan kendali yang umumnya berarti besarnya
kepemilikan berkisar antara 10 hingga 50 %. Usaha patungan dapat
dikonsolidasikan secara proporsional atau dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas. Meksiko telah mengadopsi Standar Akuntansi Internasional no. 2
mengenai transaksi mata uang asing. Metode akuntansi pembelian dan penyatuan
kepemilikan untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada
keadaannya.Jika mayoritas pemegang saham perusahaan yang diakuisisi tidak terus
mempertahankan kepemilikan dalam usaha tersebut maka metode pembelian yang
digunakan, jika ya, metode penyatuan kepemilikan yang digunakan. Goodwill
merupakan kelebihan harga pembelian dari nilai kini aktiva bersih yang
diperoleh.. Goodwill tersebut diamortisasi terhadap laba selama periode
ekspektasi manfaat yang dibatasi selama 20 tahun. Akuntansi tingkat harga umum
digunakan di meksiko. Biaya historis aktiva non-moneter disajikan ulang dalam
peso berdasarkan daya beli terkini dengan menerapkan faktor yang diambil dari
Indeks Harga Konsumen Nasional (NCIP). Komponen ekuitas pemegang saham juga
dinyatakan ulang dengan menggunakan NCIP. Keuntungan dan kerugian yang berasal
dari kepemilikan aktiva dan kewajiban moneter dimasukkan dalam laba periode
kini, tetapi pengaruh penyajian ulang dimasukkan ke dalam ekuitas pemegang
saham.
Harga penjualan dan beban depresiasi
dinyatakan dalam peso harga konstan dalam laporan laba rugi, yang konsisten
dengan perlakuan persediaan dalam aktiva tetap. Sebuah aktiva tetap berwujud
didepresiasikan selama masa manfaatnya. Sebuah aktiva tidak berwujud
diamortisasi selama masa manfaatnya kecuali jika masa manfaatnya tidak
terbatas, dan dilakukan uji penurunan nilai tiap tahunnya. Biaya penelitian
dibebankan pada saat terjadinya. Sedangkan biaya pengembangan dikapitalisasikan
dan diamortisasikan apabila kelayakan teknologi telah dipastikan.
Sewa guna usaha diklasifikasikan
sebagai pembiayaan atau operasi biasa, sedangkan pembayaran sewa dari
sewa guna usaha biasa dibebankan dalam laporan laba rugi. Kerugian kontinjensi
diakru apabila mungkin terjadi dalam besarnya dapat diukur. Cadangan
kontinjensi umum tidak dapat diperkenankan dalam GAAP Meksiko.
Pajak tangguhan dibentuk secara
penuh, dengan metode kewajiban. Biaya pensiun karyawan, premi senioritas dan
pembayaran pemberhentian karyawan diakru pada saat berjalan jika jumlahnya
dapat diestimasikan secara memadai berdasarkan perhitungan aktuarial. Cadangan
wajib ( hukum ) dibuat dengan mengalokasikan 5% dari laba tiap tahunnya hingga
cadangan besarnya mencapai 20% dari nilai modal saham yang beredar.
1. Harmonisasi
·
Proses
untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam
·
Tidak
menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
·
Tetapi
mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar
secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
Hamonisasi
jauh lebih fleksibel dan terbuka
2. Standarisasi
·
Penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit
·
Penerapan
satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
·
Standarisasi
tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
·
Lebih
sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional
C. Keuntungan
Harmonisasi Internasional
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakan bahwa
penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi
standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi
yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan
yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut
sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar
negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
D. Penerapan
Standar Internasional
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau
politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau
yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional
E.
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi
Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
_Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi
Internasional
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi
akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah
1. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
2. Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kearah solusi berkualitas tinggi
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih
disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi
Keuangan Internasional IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan
bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang
dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang terdiri dari:
·
Memastikan
bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas
tinggi
·
Tranparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
·
Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
·
Meningkatkan
investasi
·
Sedangkan
manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar
global
·
Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Standard pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
·
Investor
dapat membuat keputusan yang lebih baik
·
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
·
Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Demikian peran regulator dalam
mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS
. “Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi
yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick
Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International
Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
Sumber :
http://septiyan-akuntansi.blogspot.com/2013/06/harmonisasi-akuntansi-international.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar