Nama
: Metha Ardiah
NPM
: 24210370
Kelas
: 4EB20
Akuntansi
Komparatif (Perbandingan Sistem Akuntansi Setiap Negara)
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional
sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip
akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di
seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan
banyaknya perusahaan multinasional (multinational
corporation) atau MNC yang
beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran
dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang
dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan
transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.
Teori Keunggulan Komparatif (theory
of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif
antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika
suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada
negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan
dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien
dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien
dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien
dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam
memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi
timah. Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah. Dalam teori
keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan
efisiensi tinggi.
Aturan Aturan
Akuntansi
Christopher Nobes dan
Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan
perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan
praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
·
Sistem hukum
·
Sumber pendanaan
·
Sistem perpajakan
·
Profesi akuntan
·
Teori Akuntansi
·
Accidents of History
Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan
dalam Dua Cara yaitu:
a. Dengan
pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada
pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b. Secara
empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode
statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Standar Pelaporan
Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari
IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards
(IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi
Internasional (bahasa Inggris: Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB
baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi
Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini
mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan
menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Struktur
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar
prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte
penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
Peraturan-peraturan
Standar Laporan Keuangan Internasional(
Internasional Financial Reporting
Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)
- dikeluarkan sebelum tahun 2001
Interpretasi
yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan
setelah tahun 2001
Standing
Interpretations Committee (SIC) - dikeluarkan
sebelum tahun 2001
Kerangka
Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework
for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).
Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang
didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah
karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan
bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan
laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat
meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga
memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan
keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya
diperdagangkan kepada publik harus menyediakan laporan arus kas
konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan
secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan
dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek
masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan
hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos
dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan. Pengukuran
Akuntansi Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku
dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai
sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah merupakan goodwill. Goodwill dapat
disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara sistematis
selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun
sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih
dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang
tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih. Kerangka
kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan
prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses
pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)bertujuan
untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna
menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang
telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali
dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar
akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal
dan diterima secara internasional.Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB
Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan
keuangan. Sedangkan proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut
dengan penetapan standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi
diperlukan, antara lain:
- Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
- Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka rela.
- Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil.
Penetapan
standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan
publik yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi
oleh proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan
dan para karyawan. Peranan dan pengaruh kelompok – kelompok ini dalam penetapan
standar akuntansi berbeda dari satu negara ke negara lain.
Enam
Sistem Akuntansi Nasional
1. Perancis
Perancis
merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian
Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional)
resmi yang pertama pada bulan September 1947.
Plan
Comptable General berisi:
- Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
- Definisi aktiva, kewajiban, ekuita pemegang saham, pendapatan dan beban.
- Aturan pengakuan dan penilaian.
- Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya.
- Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Dasar
utama aturan akuntansi di Perancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit
Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General yang wajib digunakan oleh
seluruh perusahaan. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya
dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan
keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasika. Meskipun akun – akun perusahaan
secara tersendiri harus memenuhi ketentuan peraturan wajib, hukum
memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional, bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS yaitu GAAP
dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alasan utama untuk fleksibilitas
ini adalah ketika Direktif ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak
perusahaan multinasional Perancis yang telah menyusun laporan keuangan
konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo Saxon untuk keperluan pencatatan saham di
luar negeri.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Di
Perancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar
yaitu:
- Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
- Comita de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
- Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
- Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
- Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Perusahaan
Perancis harus melaporkan berikut ini:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Laporan Direktur dan Laporan Auditor
Laporan
keuangan seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas
lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Untuk memberikan gambaran
yang sebenarnya dan sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan
peraturan dan dengan niat baik. Ciri utama pelaporan di Perancis adalah
ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail, yang
meliputi hal – hal berikut:
- Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
- Perlakuan akuntansi untuk pos – pos dalam mata uang asing
- Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
- Detail provisi
- Detail revaluasi yang dilakukan
- Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
- Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
- Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
- Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
- Rata – rata jumlah karyawan sesuai golongan
- Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran
Akuntansi
Akuntansi
di Perancis memiliki karakteristik ganda: perusahaan tersendiri harus mematuhi
peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki
fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan individual merupakan
dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
- Penilaian aktiva berdasarkan biaya historis.
- Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak dengan menggunakan dasar garis lurus atau saldo berganda.
- Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata – rata tertimbang.
- Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu.
Dengan
beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti
pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.
2. Jerman
Di
Jerman lingkungan akuntansi mengalami perubahan terus – menerus. Dalam suatu
peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan
keuangan Jerman dengan mengarah pada ide – ide Inggris – Amerika.
Pada
awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang
harus diadopsi oleh negara – negara anggotanya ke dalam hukum nasional.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum
tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan
sebagimana yang dipahami di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar
Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs
Standard Committee) atau DRSC didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung
diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di
Jerman.
Secara
garis besar akuntansi di Jerman mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan
Amerika Serikat. Namun demikian penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah
rekomendasi wajjib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB
dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar
akuntansi internasional. Pada tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan
menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi
standar akuntansi secara global.
Pelaporan
Keuangan
Dalam
UU Akuntansi tahun 1985 menentukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan
keuangan yang berbeda – beda menurut ukuran perusahaan. Ada tiga kelompok
ukuran keci, menengah dan besar. UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan
bentuk laporan keuangan yang meliputi:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Laporan Manajemen
- Laporan Auditor
Ciri
utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh
auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas
perusahaan.
Pengukuran
Akuntansi
- Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
- Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
- Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
- Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
- Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
- Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
- Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
3. Jepang
Di
Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus
memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Di
Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang
meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam
perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi
stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi
perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang
lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar
Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum
segitiga”.
Berdasarkan
Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan
berukuran kecil dan menengah harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor
wajib tidak perlu memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh
perusahaan secara purna waktu.Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan –
tindakan manajemen yang diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya
sesuai dengan aturan hukum.
Penetapan
standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan
Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang
dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor
swasta yang independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kut dan lebih
transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus.
ASJB juga bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal – hal berikut:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Usaha
- Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
- Skedul Pendukung
Pengukuran
Akuntansi
Hukum
Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi.
- Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
- Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
- Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
- Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
- Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
- Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
4. Belanda
Belanda
memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi
standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara
hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
Di
Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak
pemikiran ekonomi yang dicurahkan pada topik – topik akuntansi dan khususnya
terhadap pengukuran akuntansi. Belanda merupak salah satu pendukung pertama
atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan
pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat
diterima.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi
di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari
program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan
sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang
terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut
:
- Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai.
- Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan usaha).
- Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
- Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
- Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Dewan
Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang
dapat/tidak dapat diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang
berasal dari 3 kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi
swasta dan didanai melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga
terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris,
Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal
berikut:
- Neraca
- Laporan Laba rugi
- Catatan – catatan
- Laporan Direksi
- Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran
Akuntansi
Pengukuran
akuntansi Belanda memiliki fleksibilitas, hal ini terlihat dengan
diperbolehkannya penggunaan nilai kin untuk aktiva berwujud seperti persediaan
dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda memiliki
fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran , dapat diduga bahwa terdapat
kesempatan untuk melakukan perataan laba.
5. Inggris
Inggris
merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep
penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Standar
akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi.
Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva
yang disebut sebagai UU perusahaan. UU tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar
akuntansi:
- Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual.
- Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
- Prinsip konservatisama diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui.
- Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.
- Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Enam
badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan
Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
- Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
- Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
- Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
- Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
- Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA
- Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan
standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan
akuntansi di atas.
Pelaporan
Keuangan
Pelaporan
keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan
umumnya mencakup Laporan Direksi, Laporan Laba dan Rugi dan Neraca, Laporan
Arus Kas, Laporan Total keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Laporan Kebijakan
Akuntansi, Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan, dan Laporan Auditor.
6. Amerika Serikat
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan) atau FASB, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan
untuk menetapkan standarnya sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sektor swasta
lainnya menetapkan standar auditing.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sistem
AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keuangan.
Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara
bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Secara
umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan
laporan keuangan secara periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima
secara umum / GAAP yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi
akuntansi keuangan. SAFS merupakan komponen utama dalam GAAP. Regulasi
akuntansi dan auditing di AS merupakan yang paling padat dibandingkan dengan
gabungan regulasi negara lain di dunia. Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan
untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar
berdasarkan prinsip.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan perusahaan di Amerika Serikat meliputi Laporan Manajemen, Laporan
Auditor Independen, Laporan Keuangan Utama, Diskusi Manajemen dan Analisis atas
Hasil Operasi dan Kondisi Keuangan, dan Pengungkapan atas kebijakan akuntansi
dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas Laporan
Keuangan, Perbandingan data Keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
dan Data kuartal terpilih.
Pengukuran
Akuntansi
Aturan
pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus
melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan
pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan.
Jika terjadi perubahan, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.
Sumber
:
http://siswidya.blogspot.com/2011/05/akuntansi-komparatif-1.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar