www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Mantan anggota DPR RI yang tergabung dalam paguyuban mantan anggota DPR RI (Padmanagri) melihat ancaman yang tak kalah mengerikan dari ancaman ekonomi adalah ancaman kekacauan dan disintegrasi bangsa akibat sistem demokrasi.
Sistem demokrasi yang berlaku sekarang sebagai akibat adanya perubahan UUD 45, yang penjabarannya bahkan melebihi pelaksanaan demokrasi di negeri adi daya yang dikenal sebagai kampiun demokrasi dunia.
Demikian dikemukakan Ketua Padmanagri, Moestahid Astari di gedung parlemen, bersama anggotanya Suyanto, Sukoto, Ida, Suwadi, Taufik dan Mansyur.
Moestahid mengatakan, sumber lain dalam situasi politik kita sekarang ini adalah sistem multy party yang lebih banyak memperjuangkan egosentris kelompok daripada memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Namun terbukti, kata mantan anggota DPR dari Partai Golkar itu, sistem multy party tidak kompatibel dengan sistem presidentil. Ternyata situasi ini tidak cukup memberi ruang bagi kepala pemerintahan untuk melaksanakan fungsi dan peranannya, karena sejumlah parpol senantiasa siap tawar menawar dalam rangka berbagi kekuasaaan.
"Kesenjangan moral budaya terjadi sebagai akibat penerapan demokrasi liberal. Penerapan demokrasi makin mengarah kepada hukum kekuatan dan kekuatan pasar".
Mantan ketua Fraksi Karya Pembangunan (FKP) itu dari sikap egaliter gampang sekali tergelincir menjadi anarkhis. Situasi seperti ini sangat jelas tergambarkan pada setiap Pilkada di tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Inilah yang sedang dialami masyarakat Indonesia. Inilah ongkos sosial politik yang harus dibayar sebagai akibat pergantian sistem politik. Tidak ada lagi aspek pendidikan politik yang bisa diambil sebagai hikmah pembelajaran politik, setelah adanya perubahan konstitusi".
Moestahid mengatakan, menghadapi pemilihan tahun 2009, semua elemen bangsa seharusnya menganggap ini sebagai momentum yang mengandung kesempatan untuk menjawab tuntutan perubahan.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2009/01/19/22343678/padmanagri.indonesia.terancam.disintegrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar