www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa program penyaluran penjaminan kredit melalui perbankan yang disebut kredit usaha rakyat atau KUR jumlahnya akan ditingkatkan menjadi dua kali lipat tahun ini, dari sebelumnya Rp 6,8 triliun menjadi Rp 15 triliun. Pada tahun depan, pemerintah akan meningkatkan kembali jumlahnya.
Demikian disampaikan oleh Presiden Yudhoyono saat membuka Pekan Produk Budaya Indonesia (PPBI) di Jakarta Convention Center.
”Program KUR seperti yang disampaikan Menko Kesra Aburizal Bakrie akan terus dikembangkan. Kalau sekarang sudah mencapai Rp 6 triliun lebih, saya ingin tahun ini kita tingkatkan terus sampai dengan sekitar Rp 15 triliun. Tahun depan, KUR akan kita tingkatkan kembali agar bisa mendorong ekonomi kreatif di tingkat usaha kecil.
Genjot ekonomi kreatif
Menurut Presiden Yudhoyono, program KUR dalam menggenjot ekonomi kreatif masyarakat Indonesia tidak semata-mata dilihat dari keuntungan ekonomi belaka, tetapi juga dari aspek budaya bangsa, warisan bangsa.
Lebih jauh Presiden Yudhoyono mengajak komponen bangsa untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang berbasis warisan budaya bangsa. Dengan potensi sumber daya alam yang kuat, bangsa Indonesia diyakini bisa mengembangkan ekonomi yang kuat.
”Mengembangkan ekonomi kreatif akan bisa mengembangkan perekonomian Indonesia. Dengan potensi sumber daya alam yang bisa kita tingkatkan, kita bisa mengembangkan perekonomian.
Namun, kata Presiden, untuk membuat negara yang maju pada abad ke-21 dibutuhkan tiga syarat, yaitu kemandirian bangsa, daya saing, dan peradaban yang harmonis.
Hadir dalam acara tersebut Pelindung dan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Ny Ani Bambang Yudhoyono dan Ny Mufidah Jusuf Kalla serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu.
Kali ini, Pekan Produk Budaya Indonesia bertema ”Warisan Budaya Bangsa Inspirasi Ekonomi Kreatif Indonesia”.
Program KUR digulirkan Presiden Yudhoyono pada November 2007. Plafon kredit tersebut sebesar Rp 500 juta. KUR merupakan kredit program yang disalurkan dengan menggunakan pola penjaminan.
Kredit ini diperuntukkan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tetapi memiliki usaha yang layak dibiayai bank.
Pemerintah menyubsidi KUR dengan tujuan memberdayakan pengusaha mikro dan kecil. Agar tidak memberatkan debitor, suku bunganya dipatok maksimal 16 persen per tahun.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/06/05/01145724/presiden.dana.kur.ditingkatkan.menjadi.rp.15.triliun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar