Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 3EB20
Pengertian
Penjualan Angsuran
Penjualan
angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayarannya
dilaksanakan secara bertahap, yaitu :
- Pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, maka penjual menerima pembayaran pertamanya yang merupakan sebagian dari harga penjualan, yang disebut dengan Down Payment.
- Sedanglan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran.
Penjualan
angsuran adalah penjualan yang dilakukan berdasarkan rencana pembayaran yang
ditangguhkan, dimana pihak penjual menerima uang muka (DP) dan sisanya
dibayarkan dalam bentuk pembayaran cicilan selama waktu beberapa tahun. Penjualan
angsuran adalah penjualan yang pembayarannya diterima beberapa kali angsuran
periodik selama jangka waktu beberapa bulan atau tahun. Dari ketiga definisi
diatas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa penjualan angsuran adalah
penjualan yang dilakukan dengan penjual dimana pembayarannya dilakukan secara
bertahap yaitu pada saat barangnya diserahkan kepada pembeli, penjual menerima
Down Payment dan sisanya dibayar beberapa kali angsuran selama beberapa bulan
atau tahun.
Penjualan
angsuran dan penjualan kredit sebenarnya tidak sama. Karena pembayarannya
sama-sama dilakukan tidak secara tunai, maka penjualan angsuran dan penjualan
kredit dianggap sama.
Adapun
perbedaan penjualan angsuran dan penjualan kredit adalah sebagai berikut :
- Periode penjualan angsuran lebih lama yaitu 6 bulan – 5 tahun daripada penjualan kredit biasa (umurnya 30 hari – 60 hari).
- Pada kredit biasa, perbandingan hak milik barang kepada pembel langsung terjadi pada saat transaksi penjualan, tetapi hal tersebut tidak terjadi pada penjualan angsuran.
- Resiko kerugian tidak tertagihnya piutang dan biaya penagihan piutang akan lebih besar jumlahnya pada penjualan angsuran daripada penjualan kredit biasa.
- Dalam pejualan angsuran biasanya dibuat perjanjian antara pembeli dengan penjual sehingga penjual tidak dirugikan terlalu besar jika terjadi pemilikan kembali terhadap barang yang telah dijual secara angsuran.
Pengertian
Bunga
Bunga adalah
sejumlah uang yang dibayarkan sebagai kompensasi terhadap apa yang dapat
diperoleh dari penggunaan uang tersebut. Perbedaan bunga dengan laba antara
lain bunga merupakan pendapatan yang diakui oleh perusahaan sedangkan laba
adalah uang yang diakui dari pendapatan setelah dikurangi biaya-biaya untuk
operasional perusahaan.
Pengertian Piutang
Sisi lain
dari penjualan angsuran adalah timbulnya piutang. Ini berarti perusahaan
mempunyai hak klaim terhadap seseorang atau badan usaha lain. Dengan adanya hak
klaim ini perusahaan dapat menuntut pembayaran dalam bentuk uang penyerahan
aktiva lain kepda pihak yang berhutang.
Menurut Zaki
Baridwan dalam buku intermediate accounting ( 1992;124 ) :
Piutang
dapat diklasifikasikan dalam tiga bagian, yaitu :
- Piutang dagang ( usaha )
- Piutang bukan dagang
- Piutang penghasilan
Kadang-kadang
piutang bukan dagang dan piutang penghasilan digabung menjadi satu dan
dinamakan piutang lain-lain.
Piutang
dagang menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa
yang dihasilkan perusahaan. Untuk piutang yang timbul bukan dari penjualan
barang-barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan, tidak termasuk dalam
kelompok piutang dagang tetapi dikelompokkan tersendiri dalam piutang bukan
dagang ( bukan usaha ). Contoh dari piutang bukan usaha antara lain :
- Klaim terhadap perusahaan pengangkutan untuk barang-barang rusak / hilang
- Klaim terhadap perusahaan asuransi atas kerugian-kerugian yang dipertanggungkan.
- Piutang deviden.
- Piutang pesana pembelian saham, dll.
Penggunan
dasar waktu ( accrual basis ) dalam akuntansi mengakibatkan adanya pengakuan
terhadap penghasilan-penghasilan seperti itu diperoleh atas dasar waktu
sehingga pada akhir periode dihitung berapa jumlah yang sudah menjadi
pendapatan dan jumlah tersebut dicatat sebagai piutang penghasilan. Contohnya
antara lain :
- Piutang pendapatan bunga
- Piutang pendapatan sewa, dll.
Pembatalan
Kontrak Penjualan Angsuran dan Kepemilikan Kembali.
Apabila
pihak pembeli tidak dapat menyelesaikan kewajiban atas saldo piutang
angsurannya (sesuai dengan kontrak), pihak penjual berhak untuk menarik kembali
barang dagang yang telah dijual dari si pembeli. Jika terjadi hal demikian maka
pihak penjual melakukan tindakan sebagai berikut :
- Menilai barang-barang yang ditarik kembali dengan nilai wajar.
- Mencatat pemilikan kembali.
- Menghapus saldo perkiraan piutang usaha angsuran.
- Menghapus saldo perkiraan laba kotor yang ditangguhkan.
- Mencatat rugi dari pemilikan kembali.
Jika
perusahaan menggunakan system fisik (physical inventory system) di dalam
mencatat persediaan barang dagang, maka perkiraan “Persediaan barang dagang –
Pemilikan kembali” merupakan perkiraan nominal dan akan dicantumkan pada
perhitungan rugi laba sebagai penambahan dan pembelian barang dagang. Tetapi
jika perusahaan menggunakan system balans permanen (perpetual system)
perkiraan tersebut akan menambah persediaan barang dagang pada kartu stock.
Namun
adakalanya hak penjual untuk menarik kembali barang yang telah dijual tersebut
merupakan cara yang kurang tepat dalam usaha untuk mengurangi resiko kerugian
yang dapat terjadi. Hal ini disebabkan karena nilai barang yang dijual turun
lebih cepat dari saldo piutangnya, sehingga pemilikan kembali barang tersebut
tidak dapat menutup kerugian tidak tertagih saldo piutang tersebut. Untuk
mengurangi atau menghindari kerugian yang terjadi dalam pemilikan kembali, maka
harus diperhatikan:
Jumlah uang muka dan pembayaran-pembayaran angsuran berikutnya, harus cukup untuk menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan nilai barang yang dijual.
Jumlah uang muka dan pembayaran-pembayaran angsuran berikutnya, harus cukup untuk menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan nilai barang yang dijual.
- Periode pembayaran angsuran jangan melebihi umur ekonomisdari barang yang dijual. Hal ini terutama penting untuk barang-barang yang bersifat musiman dan barang-barang yang dipengaruhi oleh mode.
Penetapan
Harga Penjualan Angsuran
Pada
dasarnya diitempuhnya suatu penjualan angsuran adalah karena terlihatnya
perbadaan yang cukup jelas antara penjualan tunai dengan penjualan angsuran hal
ini dapat dilihat jelas pada harga jualnya. Perbedaan antara harga penjualan
tunai dengan harga penjualan angsuran ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor
berikut :
1. Resiko
Kontrak
penjualan angsuran menawarkan persetujuan kredit yang longgar mampu menarik
banyak konsumen. Namun disamping itu dengan periode pembayaran yang relative
panjang, kemampuan membayar konsumen bisa saja berubah, itulah sebabnya perlu
dilakukan perjanjian terlebih dahulu khususnya untuk penjualan terhadap
barang-barang yang tidak bergerak.
Untuk
mengantisipasi terjadinya kerugian dalam kepemilikan kembali maka penjual perlu
memperhatikan beberapa hal tersebut :
- Besarnya uang muka harus cukup untuk menutup semua kemungkinan terjadinya penurunan harga barang dari semula barang baru menjadi barang bekas.
- Jangka waktu pembayaran diantara angsuran yang satu dengan yang lain hendaknya tidak terlalu lama, jika dapat tidak lebih dari satu bulan.
- Besarnya pembayaran angsuran berkala harus diperhitungkan cukup untuk menutup kemungkinan penurunan nilai barang yang ada selama ada jangka waktu yang satu dengan pembayaran yang berikutnya.
2. Bunga /
Interest
Adanya
perbedaan waktu antara saat penyerahan uang atau barang dan jasa dengan
pembayaran berkala yang secara prinsip ekonomi harus dikenakan bunga atau
interest. Biasanya bunga terakhir sudah dimasukkan dalam perhitungan total
pembayaran angsuran, namun yang perlu diperhatikan adalah dasar yang digunakan
untuk penetapan besarnya bunga yang berlaku untuk sekedar investasi, tetapi
untuk sekedar perdagangan.
Pengakuan
Laba Kotor dalam Penjualan Angsuran
Pengakuan
laba kotor dalam penjualan angsuran dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :
1
Laba Kotor diakui pada saat penjualan (Accural Basis)
Pada cara
ini transaksi penjualan angsuran diperlakukan seperti halnya transaksi
penjualan kredit. Laba kotor yang terjadi diakui pada saat penyerahan barang
dengan ditandai oleh timbulnya piutang / tagihan kepada pelanggan.
Berikut ini
adalah pencatatan jurnal laba kotor :
- Jika barang dagang dijual secara angsuran , maka perusahaan akan mendebit piutang usaha angsuran dan mengkredit hasil penjualan angsuran tersebut. Selisihnya akan direalisasi pada periode yang sama terjadinyapenjualan angsuran tersebut.
Jurnalnya
sebagai berikut :
Piutang
usaha angsuran
xxx
Penjualan
angsuran
xxx
- Jika dipergunakan system balans permanen (perpetual inventory system), maka jurnalnya ditambah dengan mendebit perkiraan harga pokok penjualan angsuran dan mengkredit perkiraan persiadaan barang dagang.
Jurnalnya
sebagai berikut :
Piutang
usaha
angsuran
xxx
Penjualan
angsuran
xxx
Harga pokok
penjualan
angsuran
xxx
Persediaan
barang
dagang
xxx
- Jika terjadi beban tak tertagihnya piutang dan lain sebagainya, perkiraan bebannya didebit dan mengkredit perkiraan penilaian asset seperti Penyisihan biaya penjualan penjualan angsuran dan Penyisihan piutang angsuran.
Jurnalnya
sebagai berikut :
Beban
usaha
xxx
Penyisihan
piutang
angsuran/
xxx
Penyisihan
biaya penj.
angsuran
xxx
- Jika pada periode berikutnya beban penjualan angsuran tersebut terjadi, penyisihan tersebut akan didebit, dan kas yang dikeluarkan serta saldo piutang usaha yang tidak tertagih akan dikredit.
Jurnalnya
sebagai berikut :
Penyisihan
piutang angsuran/
Penyisihan
biaya penj. angsuran
xxx
Kas
xxx
Piutang
usaha
angsuran
xxx
- Laba Kotor dihubungkan dengan periode-periode terjadinya realisasi penerimaan kas (Cash Basis)
Pada cara
ini laba kotor yang diakui sesuai dengan jumlah uang kas dari penjualan
angsuran yang direalisasikan dalam periode-periode yang bersangkutan. Prosedur
ini biasanya digunakan untuk kontrak-kontrak penjualan yang jangka waktunya
melampaui satu periode akuntansi. Prosedur mana yang akan dipakai harus
benar-benar dipertimbangkan sesuai dengan rencana penjualan angsuran yang ada,
sehingga akan benar-benar cocok dengan kehendak dalam mengukur laba (rugi) yang
akan terjadi.
Dalam metode
ini laba kotor diakui sesuai dengan realisasi penerimaan kas dari penjualan
angsuran yang diterima pada periode akuntansi yang bersangkutan.
Berikut ini
adalan pencatatan jurnalnya :
- Jika barang dagang dijual secara angsuran, dan jika perusahaan menggunakan system fisik dalam pencatatan persediaanya, maka perusahaan akan mendebit perkiraan piutang usaha angsuran dan mengkredit perkiraan penjualan angsuran.
Jurnalnya
sebagai berikut :
Piutang
usaha
angsuran
xxx
Penjualan
angsuran xxx
- Jika perusahaan menggunakan system balans permanen, selain jurnal tersebut diatas ditambah jurnal pengakuan harga pokok penjualan angsuran tersebut.
Jurnalnya
sebagai berikut :
Piutang
usaha
angsuran
xxx
Penjualan
angsuran xxx
Harga pokok
penj.
angsuran
xxx
Persediaan
barang
dagang
xxx
- Penagihan piutang usaha angsuran akan dicatat dengan mendebit perkiraan kas dan mengkredit perkiraan piutang usaha angsuran.
Jurnalnya
sebagai berikut :
Kas
xxx
Piutang
usaha
angsuran
xxx
Pada akhir
periode, saat dilakukan jurnal penyesuaian akan dicatat mengenai tiga hal,
sebagai berikut :
- Mencatat harga pokokpenjualan angsuran. Perkiraan pengiriman barang penjualan angsuran merupakan perkiraan rugi laba atau perkiraan nominal dan harus ditutup ke perkiraan laba/rugi.
Jurnalnya
sebagai berikut :
Harga pokok
penj.
angsuran
xxx
Pengiriman
barang penj.
angsuran
xxx
Jurnal ini
dilakukan jika perusahaan menggunakan system fisik, jika perusahaan menggunakan
system balans permanen maka jurnal ini tidak diperlukan karena pengakuan harga
pokok penjualan angsuran telah dilakukan pada saat terjadinya penjualan
angsuran tersebut.
- Mencatat laba kotor yang ditangguhkan.
Jurnalnya
sebagai berikut :
Penjualan
angsuran
xxx
Harga pokok
penj.
angsuran
xxx
Laba kotor
yang
ditangguhkan
xxx
Jurnal
penyesuaian ini berlaku baik untuk system fisik maupun balans permanen.
- Mencatat realisasi laba kotor atas penerimaan kas dari hasil penjualan angsuran.
Jurnalnya
sebagai berikut :
Laba kotor
yang
ditangguhkan
xxx
Laba kotor
yang
direalisasi
xxx
Laba kotor
yang ditangguhkan adalah selisih antara penjualan angsuran dengan harga
pokoknya. Laba kotor yang ditangguhkan akan direalisasi pada saat penerimaan
tagihan piutang usaha angsuran yaitu dengan mengalikan persentase laba kotor
dengan tagihan yang diterima dari piutang usaha angsuran tersebut.
Untuk
menghitung persentase laba kotor adalah membagi laba kotor yang ditangguhkan
dengan penjualan angsuran yang bersangkutan dan hasilnya dikalikan dengan 100
%, atau dengan membagi laba kotor yang ditangguhkan dengan piutang usaha
angsuran pada saat yang sama dan hasilnya dikalikan 100%.
Sumber : http://celicarose.wordpress.com/2010/04/30/artikel-akuntansi-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar