Kamis, 04 Oktober 2012

Profesi Akuntansi Dalam Negeri

www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 3EB20


1. Akuntan Publik (Public Accountant)
Akuntan publik adalahakuntanyang telah memperoleh izin darimenteri keuanganuntuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggotaInstitut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
2. Akuntan Pemerintah (Government Accountant)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
3. Akuntan Internal (Intern Accountant)
Akuntan internal adalah akuntan yang bekerja pada perusahaan atau lembaga tertentu dan bertugas khusus di bidang akuntansi intern perusahaan untuk membantu pengelola perusahaan.
4. Akuntan Manajemen (Management Accountant)
Akuntan manajemen adalah akuntan yang kegiatannya membantu pimpinan perusahaan baik untuk kegiatan sehari – hari atau perencanaan di masa yang akan datang.
5. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bekerja sebagai pengajar pendidik dan keterampilan akuntansi.
PROFESI AKUNTANSI LUAR NEGERI
1. Profesi CFA
Perkembangan yang pesat dari investasi dan keuangan di dunia membutuhkan suatu standar untuk investor dan pemilik perusahaan untuk merekrut profesional dalam bidang investasi dan keuangan. Chartered Financial Analyst (CFA®) adalah sertifikasi profesi paling terkemuka untuk profesional yang bekerja di bidang keuangan dan investasi. Di Amerika Serikat, memiliki sertifikasi profesi CFA merupakan pencapaian yang sangat tinggi karena material yang diujikan sangat dalam dan praktis dibandingkan dengan gelar lainnya.

Persyaratan CFA
CFA pertama kali diberikan pada tahun 1963. CFA didukung oleh CFA Institute yang memberikan gelar sertifikasi profesi ini untuk profesional di bidang investasi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Profesi (profession)
Pemegang gelar sertifikasi CFA harus memiliki pengalaman profesional sekurang-kurangnya empat tahun dalam industri proses pengambilan keputusan di bidang investasi.

2.Pendidikan (education)
Secara berurutan menyelesaikan ujian Level I, Level II, dan Level III (masing-masing selama 6 jam).

3. Etika (ethics)
Pemegang gelar sertifikasi CFA harus setuju dan terikat oleh kode etik yang atur oleh CFA Institute dan standar profesi yang dilaksanakan.

Keunggulan CFA
CFA merupakan gelar profesi dengan standar tertinggi untuk pengetahuan, integritas, dan profesionalisme di bidang investasi dan keuangan. Dengan pengakuan dunia untuk kualifikasi kemampuan ini akan memberikan imbalan yang tinggi sebagai penghargaan dari level yang dalam untuk pengetahuan yang dimiliki oleh pemegang gelar ini di bidang pasar keuangan. Pemegang CFA memiliki kemampuan untuk menganalisa sekuritas, obligasi, derivatif, dan rasio laporan keuangan secara efektif. Organisasi yang membutuhkan pemegang CFA adalah manajemen investasi, konsultan, bank, asuransi, pensiun, dan institusi keuangan lainnnya. Kebutuhan dari pemegang CFA sangat tinggi karena hanya ada kurang dari 60 orang di Indonesia yang memegang gelar profesi CFA. Di Indonesia, terdapat peningkatan perusahaan multinasional dan lokal yang membutuhkan calon pekerjanya yang memenuhi kualifikasi sebagai CFA.

Program CFA
Dibagi menjadi 3 (tiga) tingkatan Setiap tingkat hanya boleh diambil setahun sekali, kecuali level 1 (pertengahan tahun) diselenggarakan 1 tahun dua kali (tengah dan akhir tahun) Pada setiap tingkat terdapat pelajaran Etika dan Standar Profesi

Materi CFA
Level 1
Fokus pada perangkat dan konsep penilaian investasi (investment valuation) dan manajemen portofolio, Konsep dasar peraturan pasar modal dan Kode Etik,

· Ethical and Professional Standards: 10%
· Economics: 10%
· Quantitative Analysis: 10%
· Asset Valuation: 35%
· Equity Investments – Securities Market
· Equity Investments – Industry and Company Analysis Fixed Income
· Investments Derivative Investments Alternative Investments
· Financial Statement Analyst: 20%
· Portfolio Management: 15%
Semua soal ujian berbentuk multiple choice. Persiapan CFA Level 1 Tiap tingkat CFA Program memerlukan 250 jam persiapan, Pendaftar ujian akan mendapat Study Guide. Study Guide berisi daftar materi yang perlu dipelajari dan hasil yang diharapkan (learning outcomes) serta usulan persiapan ujian.

Level 2
Fokus pada penilaian asset (investment valuation), Aplikasi dari perangkat dan konsep yang didapat dari level 1, Analisa instrumen ekuitas dan instrumen pendapatan tetap yang spesifik, Membandingkan alternatif investasi dan membuat rekomendasi investasi.

Level 3
Fokus pada manajemen portofolio, Aplikasi konsep yang dipelajari dari level 1 dan 2 yang berhubungan dengan proses manajemen portofolio. Bentuk soal : essays dan item sets.

Profesi CIA
Internal Audit adalah proses penilaian independen yang diadakan oleh sebuah organisasi untuk memastikan dan mengevaluasi apakah operasional organisasinya telah berjalan sesuai dengan rencana. Certified Internal Auditor (CIA) merupakan satu-satunya sertifikasi bidang internal audit yang diakui secara internasional. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditors (The IIA) ini telah berkembang dan dijadikan sebagai pengakuan atas integritas, professionalisme dan kompetensi pemegangnya di bidang internal audit. Orang yang memiliki sertfikasi CIA akan mendapat pengakuan yang tinggi karena sejauh ini program CIA terkenal memiliki standar pengetahuan, integritas dan profesionalisme yang tinggi pula. Ujian CIA dirancang untuk mengukur kompetensi teknis dasar dari internal auditor, antara lain:
Pengetahuan teknis dan aplikasi dari pengetahuan tersebut; Pemahaman tanggung jawab profesional; Latihan terhadap keputusan yang baik.
Materi yang diujikan dalam Ujian CIA meliputi:
Part I: Internal Audit Role : Governance, Risk, Control
Standards and Profiency, Charter, independence, and objectivity, Internal Audit Role I, Internal Audit Role II, Control I, Control II, Planning & Supervising the Engagement, Managing the Internal Audit Activity I, Managing the Internal Audit Activity II, Engagement Procedures, Data Gathering Techniques.

Part 2: Conducting the Internal Audit Engagement
Audit Evidence, Engagement Information, Audit Working Papers, Communicating Results and Monitoring Progress, Specific Engagements, Information Technology Audit Engagement I, Information Technology Audit Engagement II, Statistic and Sampling, Other Engagement Tools, Ethnics, Fraud.


Part 3: Business Analysis and Information Technology.
Business Performance, Managing Resources & Pricing, Financial Accounting Basic Concepts, Financial Accounting Assets, Liabilities, and Equity, Financial Accounting – Special Topics, Finance, Managerial Accounting, Regulatory, Legal & Economics Issues, Information Technology I, Information Technology II, Information Technology III.

Part 4: Business Management Skills
Structural Analysis and Strategies, Industry and Market Analysis, Industry Environments, Analytical Techniques, Strategic Analysis, Global Business Environments, Motivation & Communication, Organizational Structure & Effectiveness, Managing Groups, Groups Dynamics and Team Building, Influence & Leadership, Time Management, Conflict and Negotiation.

Profesi CPA
Ujian Certified Public Accountant (CPA) merupakan sistem penyaringan yang baku bagi mereka yang akan berpraktik sebagai akuntan publik maupun untuk mereka yang ingin mendapatkan sertifikasi atas kompetensi di bidang akuntansi dengan memperoleh gelar CPA (Certified Public Accountant). Khusus untuk profesi Akuntan Publik, departemen Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan suatu ketentuan yang mensyaratkan bagi calon Akuntan Publik untuk lulus dari CPA. Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 43/KMK.017/1997 tanggal 27 Januari 1997 jo 470/KMK.017/1999 tanggal 4 Oktober 1999.

CISA

Certified Information System Auditors (CISA) adalah program sertifikasi yang menggabungkan antara dunia akuntansi dengan teknologi informasi. Program sertifikasi yang telah disponsori sejak tahun 1978 oleh ICASA ( Information System Audit anda Control Assotiation) ini telah menjadi standar pencapaian di bidang information System Audit, control and security professional yang sudah diterima secara global. Dengan makin meningkatnya penggunaan teknologi informasi di seluruh dunia, maka kesempatan kerja di dalam bidan ini semakin besar.

Bertumbuhnya permintaan akan pekerja profesional yang memiliki keahlian audit. Kontrol dan keamanan dalam teknologi informasi, CISA adalah program sertifikasi yang diutamakan oleh individual dan organisasi di seluruh dunia. Di Indonesia ujian ini dilakukan oleh ISACA chapter Indonesia.
Sumber : http://putriayupuyu.blogspot.com/2011/10/tulisan-softskill-etika-profesi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar