Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 3EB20
Sebagai akuntansi untuk transaksi
antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang
berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan
mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan
kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai
penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestic
mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing. Kesulitan –
kesulitan mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan
investigasi terhadap kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta
untuk memberikan informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya, ada
kemungkinan bahwa informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan,
mengingat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi yang tidak
lazim di perusahaan penjual.
Sebagian besar perusahaan yang baru
terjun di bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor
akuntan dengan keahlian internasional untuk menganalisis dan mengintepretasikan
informasi finansial tersebut. Hal lain yang harus diantisipasi adalah jika
pembeli membayar dalam mata uang asing. Misalnya, sebuah perusahaan di
Indonesia melakukan ekspor hasil produksinya kepada perusahaan di Amerika
Serikat, dan pembeli membayar dalam dollar Amerika Serikat. Perusahaan domestik
harus mengantisipasi adanya rugi atau untung potensial yang mungkin timbul
karena perubahan nilai tukar antara saat order pembelian dicatat dengan saat
pembayaran diterima.
Pelaksanaan ekspor melibatkan banyak
pihak seperti perusahaan pengiriman,
asuransi, bea cukai serta dokumen-dokumen penunjang
lainnya yang disyaratkan luas di seluruh dunia. Dalam hal ini tentunya juga
perlu adanya antisipasi atas segala biaya yang pada umumnya melibatkan
pemakaian mata uang yang berbeda. Untuk impor, kondisi-kondisi di atas
sebaliknya akan ditemui oleh perusahaan penjual asing. Kondisi yang harus
dipertimbangkan oleh perusahaan pembeli domestik adalah nilai tukar mata uang
domestik terhadap mata uang asing yang disepakati sebagai denominasi
pembayaran. Termasuk di dalamnya adalah pembayaran kepada forwarder dan
perusahaan pengiriman jika impor dilakukan dengan syarat free on board.
Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat
dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya
berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar
negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian
lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan
pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja,
pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari
luar negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.
Akuntansi untuk operasi anak
perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan
oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di negara yang bersangkutan, yang
berbeda dengan aturan-aturan di negara induk perusahaan. Selain itu harus
dibuat juga sistem informasi manajemen untuk memonitor, mengawasi dan
mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat sistem untuk melakukan
konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.
Akuntansi internasional menjadi
semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational
corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang
produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar
modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan
informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional
berlangsung secara real time basis.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi Sistem Akuntansi :
Seperti halnya dunia bisnis pada
umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara
faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai
berikut :
Sifat kepemilikan
perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan
pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan
yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas
usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan
kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban
kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan
sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada
perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan
laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan,
sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan
keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar
penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk
pemegang saham.
Eksistensi dan pentingnya
profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju
juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di
negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan
seragam.
Pendidikan dan riset
akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang
dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga
dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara
sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan
filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas
perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private
enterprises).
Iklim sosial
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan
terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi
yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem
sosial tersebut.
Tingkat pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke
manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan
mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan
pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan
sumber daya manusia.
Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di
kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan
lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang
menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung
rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang
menggunakan common law.
Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara
tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi
akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di
negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam
aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor
yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam
perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
(1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4)
kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents
of history .
Sistem hukum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah
sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang
berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman,
Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman
law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar
moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu
negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran
Inggris menganut sistem common law. Dalam common law,
dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat
suatu formulasi umum.
Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat
dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang
mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder).
Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari
bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar
perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini
tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas
adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan
informasi yang tidak bias (fair information).
Sistem perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi
sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan
menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman,
pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di
banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk
Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan
komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
Profesi akuntan
Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi
ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan
atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan
tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai
ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang
mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau
mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah
dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis
sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan
menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
Inflasi
Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai
ratusan persen setiap tahun, seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general
price level adjustment menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk
menganalisis laporan keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan
historical cost.
Teori Akuntansi
Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan
praktik-praktik akuntansi seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini
para ahli teori akuntansi mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan
mendapatkan penilaian atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika
akuntan diperbolehkan untuk menggunakan judgment untuk memilih dan
menampilkan angka-angka tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement
cost information. Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap
praktik akuntansi adalah dengan disusunnya conceptual framework.
Accidents of History
Sistem dan
praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di negara
yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikan pengaruh yang
langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis ekonomi di Amerika
Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan
adanya pengungkapan (disclosure) data keuangan. Untuk Indonesia, krisis
nilai tukar di pertengahan tahun 1997 menyebabkan munculnya pernyataan atau
interpretasi yang berkaitan dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan
keuangan serta perlakuan atas selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan
negara yang diduduki dengan sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi
negara yang mendudukinya. Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari
pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara
tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara
berbeda dengan di Negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari
kegiatan perdagangan antar Negara serta munculnya perusahaan multinasional
mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku
secara luas di seluruh dunia.
Sumber : http://dillalnc.blogspot.com/2012/03/akuntansi-internasional-tulisan-1.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar