Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 4EB20
Dalam pelaksanaan
transaksi pengeluaran kas perusahaan, penggunaan cek atas nama atau dengan
pemindahbukuan menjamin diterimanya kas perusahaan oleh orang atau perusahaan
yang dimaksud. Sistem pengeluaran kas dengan cek atas nama atau pemindahbukuan
juga menjamin ketelitian dan keandalan catatan akuntansi kas perusahaan, karena
melibatkan pihak ketiga (bank) yang secara periodik mengirimkan rekening koran
bank sebagai dasar untuk melakukan rekonsiliasi catatan kas perusahaan. Jika cancelled
check dikembalikan kepada check issuer melalui sistem perbankan, sistem
pengeluaran kas dengan cek akan memberikan tambahan manfaat bagi perusahaan
yang melakukan pembayaran dengan dapat digunakannya cancelled check sebagai
tanda penerimaan kas dari pihak yang menerima pembayaran. Dalam sistem
pengeluaran kas dengan cek dokumen penting yang digunakan adalah bukti kas
keluar, cek, dan permintaan cek. Sistem pengeluaran kas dengan cek erat
hubungannya dengan sistem pencatatan utang. Oleh karena itu, sistem pengeluaran
kas dengan cek dibagi menjadi empat macam: sistem pengeluaran kas dengan cek
dalam account payable system, sistem pengeluaran kas dengan cek dalam on-time
voucher payable system-cash basis, sistem pengeluaran kas dengan cek dalam
on-time voucher payable system-accrual basis, sistem pengeluaran kas dengan cek
dalam built-up voucher payable system. Sistem pengeluaran kas dengan uang tunai
dilaksanakan melalui dana kas kecil yang diselenggarakan dengan dua macam
sistem: fluctuating-fund-balance system dan imprest system. Dalam
fluctuating-fund-balance system saldo rekening dana kas kecil dalam buku besar
berubah-ubah sesuai dengan pengisian dan pemakaian dana kas kecil. Dalam
fluctuating-fund-balance system pengeluaran dana kas kecil dicatat dalam jurnal
pengeluaran kas dan pengisian kembali dana kas kecil tidak harus sama dengan
jumlah dana kas kecil yang telah dikeluarkan. Sistem penyelenggaraan dana kas
kecil ini tidak menciptakan pengendalian intern yang baik terhadap kas
perusahaan, karena catatan akuntansi kas perusahaan tidak dapat direkonsiliasi
dengan rekening koran bank yang secara periodik diterima dari bank. Dalam
imprest system, saldo rekening dana kas kecil dalam buku besar tidak berubah
dengan transaksi pengeluaran dana kas kecil. Pengeluaran dana kas kecil tidak
dicatat didalam jurnal pengeluaran kas, namun bukti pengeluaran dana kas kecil
disimpan dalam arsip sementara. Pada saat pengisian kembali dana kas kecil,
bukti pengeluaran dana kas kecil tersebut direkap dan dipakai sebagai dasar
pengisian kembai dana kas kecil. Dana kas kecil diisi kembali sebesar jumlah
rupiah bukti pengeluaran kas kecil yang telah dikumpulkan, dan dilaksanakan
melalui sistem pengeluaran kas dengan cek. Dengan demikian jurnal pengeluaran
kas perusahaan tetap dapat direkonsiliasi dengan rekening koran bank. Tidak
seperti halnya dengan fluctuating-fund-balance system, imprest system tidak
mencatat pengeluaran dana kas kecil didalam jurnal pengeluaran kas, namun hanya
mengarsipkan bukti-bukti pengeluaran dan kecil dalam arsip sementara, sampai
dengan saat pengisian kembali dana kas kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar